Home Berita Daerah Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Konsultan Yang Sedang Mengukur Lokasi Proyek Pengaspalan Jalan

Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Konsultan Yang Sedang Mengukur Lokasi Proyek Pengaspalan Jalan

TIMIKA, sumbawanews.com —  Sertu Suminar (Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga) selalu aktif melakukan monitoring wilayah binaan, kali ini Ia sekaligus melaksanakan pendampingan terhadap konsultan dari PT. Santika yang sedang melaksanakan pengukuran jalan lokasi rencana proyek pengaspalan jalan di Kp. Kiliarma, Distrik Agimuga, Kab. Mimika, Senin (22/05/2023).

Menurut Sertu Suminar, pembangunan Kampung/Desa merupakan faktor utama kemajuan suatu daerah, apalagi sejak digulirkan Dana Desa (DD) oleh pemerintah dimana desa dapat menentukan sendiri pembangunan yang akan dilaksanakan bermanfaat bagi warga desa tersebut.

“Pembangunan di Desa/Kampung dapat dilaksanakan setelah melalui proses Musyawarah Desa (Musdes) dan dilanjutkan Musrenbang tingkat Kecamatan dan Kabupaten. Dalam pelaksanaan pembangunan menggunakan DD harus mendapatkan pengawasan dari berbagai pihak sehingga tidak terjadi kekeliruan dan kesalahan baik secara administrasi maupun tahapan pembangunan,” katanya.

Babinsa Koramil Agimuga tersebut juga menambahkan bahwa monitoring wilayah dan pendampingan ini merupakan salah satu wujud perhatiannya sebagai seorang Babinsa terhadap wilayah binaan serta wujud dukungan terhadap program pemerataan pembangunan dari pemerintah sampai di tingkat Kampung/Desa.

“Selain meningkatkan pembangunan fisik seperti pembangunan fasilitas umum dan lain-lain, kita juga perlu memperhatikan SDM warga, maka bidang pemberdayaan harus juga digalakkan agar dapat meningkatkan SDM,” pungkasnya.

Autentikasi: Pen Kodim 1710/Mimika

Previous articleElektabilitas Ganjar Merosot, Siapa yang Sponsori Lembaga Survey?
Next articlePresiden Iran Akan Kunjungi Indonesia, Hossein Amirabdollahian : Titik Balik dan Babak Baru Hubungan Iran – Indonesia
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.