Home Berita Daerah Babinsa Koramil 1710-02/Timika Sertu Rusdin Wali Hadiri Musyawarah Desa Bahas Penetapan Calon...

Babinsa Koramil 1710-02/Timika Sertu Rusdin Wali Hadiri Musyawarah Desa Bahas Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD TA. 2024

Timika, sumbawanews.com – Selalu aktif di setiap kegiatan di desa binaan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Sertu Rusdin Wali menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Triwulan I dan 2 TA. 2024, bertempat di Balai Kp. Mawokau Jaya Distrik Wania Kab. Mimika, Senin (15/07/2024).

Dalam keterangannya, Sertu Wali mengatakan musyawarah desa ini dilaksanakan bersama-sama dengan melibatkan perangkat desa, untuk menetapkan calon penerima BLT-DD Triwulan 1 dan 2 TA. 2024. Tujuannya agar bantuan benar-benar tepat sasaran dalam membantu warga masyarakat yang kurang mampu.

“Musdes khusus dalam rangka validasi data penerima BLT-DD adalah untuk memaksimalkan data penerima agar tepat sasaran. Dimana penerima bantuan adalah orang yang berhak dan benar-benar kurang mampu. Sebagaimana kita ketahui bersama pula, bahwa BLT-DD ini merupakan langkah untuk membantu warga yang kurang mampu, untuk itu jangan sampai salah sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, transparansi dan keterbukaan terhadap program-program yang akan menyentuh langsung kepada masyarakat sangat diperlukan, sehingga masyarakat merasa ada peningkatan taraf hidupnya dan terasa hasil pembangunannya.

“Kami para Babinsa akan siap mendukung semua program yang akan dilaksanakan aparat Kampung Mawokau Jaya yang penting tujuannya adalah untuk kepentingan warga masyarakat. Untuk itu kami berharap, untuk hasil penetapan penerima BLT pada hari ini agar semua pihak menerima, karena ini adalah untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Pen Kodim 1710/Mimika)

Previous articleAksi Brutal OPM : Pembakaran SMP Negeri Okbab Hancurkan Harapan Pendidikan
Next articleSambut HUT RI Ke-79, Satgas Tamalatea Gelar Karya Bhakti Bersama Masyarakat di Kampung Sipias
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.