Home Berita Daerah Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Sembako Kepada Warga Binaan di Kampung Kamoro Jaya

Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Sembako Kepada Warga Binaan di Kampung Kamoro Jaya

Timika, sumbawanews.com | Wujud kepedulian terhadap warga binaannya yang kurang mampu, Babinsa Koramil 1710-02/Timika memberikan bantuan sembako kepada keluarga Ibu Amelinda, salah satu keluarga di wilayah binaannya di Kampung Kamoro jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Senin (24/10/2022).

Sersan Satu Pilipus mengatakan, bantuan sembako berupa beras 1 karung dan beberapa sembako lainnya. Ini sebagai bentuk rasa simpati dan juga rasa kepedulian, untuk berbagi sedikit rejekinya kepada salah satu warganya yang berprofesi sebagai petani tersebut.

“Meskipun sembako yang diserahkannya ini tak lengkap dalam mencukupi kebutuhan sembilan bahan pokok, namun besar harapannya, bantuannya tersebut dapat sedikit membantu dalam meringankan beban warganya dalam mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” lanjut Pilipus.

Selain membantu meringankan kesulitan yang dialami warga binaannya, ia mengakui melalui kegiatan yang dilakukannya ini  akan menciptakan jalinan kekeluargaan dan keakraban antara Babinsa dengan warga binaannya, dan pastinya juga dapat memelihara kemanunggalan TNI dan rakyat.

Sementara itu, Ibu Amelinda mengungkapkan apresiasinya terhadap Babinsa Koramil 1710-02/Timika, yang telah memberikan bantuan sembako. “Terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Bapak Babinsa atas rejeki yang kami peroleh di hari yang baik ini. Tak ada yang dapat kami perbuat untuk membalas semua kebaikanmu, namun kita percaya akan ada balasan yang pantas dari Tuhan yang akan diberikan kepadamu,” ungkapnya.

Autentikasi : Pen Kodim 1710/Mimika

Previous articleTanamkan Konsep Berbangsa dan Bernegara, Rachmat Hidayat Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Lombok Timur
Next articleSatgas Yonif Mekanis 203/AK Berbagi Berkat Untuk Jemaat Gereja Baptis Wiyaware Distrik Pirime
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.