Home Berita Daerah Babinsa Koramil 1606-07/Gunung Sari Aktif Ingatkan Prokes di Pasar

Babinsa Koramil 1606-07/Gunung Sari Aktif Ingatkan Prokes di Pasar

Lombok Barat – Virus Corona saat ini menjadi perhatian Publik dengan semakin bertambahnya jumlah yang terpapar Covid-19 hampir di setiap daerah.

Untuk mencegah terjadinya klaster-klaster baru, Babinsa Koramil 1606-07/Gunung Sari Lombok Barat, Serda Harianto melakukan penegakan disiplin dengan menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan bertempat di Pasar Gunung Sari Desa Gunung Sari Kec. Gunung Sari, Senin (25/1/21).

Babinsa Serda Harianto menjelaskan, bahwa kegiatan Penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah binaannya.

Adapun kegiatan yang dilakukan intinya adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan.

“Untuk mencegah penyebaran covid-19 yang melanda saat ini, kami mengajak masyarakat untuk patuh terhadap aturan pemerintah dengan cara 3M, menggunakan masker, menjadi jarak, menjaga pola hidup sehat dengan mencuci tangan,” Tegasnya

Di tempat terpisah, Danramil Gunung Sari Lobar Kapten Inf Indarto Agung Wibowo mengatakan selaku Babinsa (Bintara Pembina Desa) di wilayahnya memang ditugaskan untuk selalu menjadi motor penggerak di setiap kegiatan di wilayah Binaannya.

“Semoga dengan upaya ini, Penyebaran covid-19 dapat meredam terjadi klaster baru khususnya,” Terangnya

Sementara itu Tim Gabungan TNI-Polri, Pol PP serta stake holder terkait terus menyisir pusat keramaian yang ada di sekitar pasar Gunung sari Lombok Barat.

Adapun ikut serta dalam kegiatan diantaranya, TNI-Polri, Pol PP, Dinas Perhubungan, dan satgas Covid-19 Gunung Sari.

Previous articleNDI dan MCS Pertanyakan Posisi Direktur RSUP NTB yang Lowong
Next articleAntisipasi Cuaca Buruk, Babinsa Karang Taliwang Bersama Warga Melakukan Penebangan Pohon
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.