Home Berita Daerah Babinsa Kodim 1615/Lotim Dampingi UPTDP3AKB Berikan Layanan KB Gratis

Babinsa Kodim 1615/Lotim Dampingi UPTDP3AKB Berikan Layanan KB Gratis

SUMBAWANEWS.com l Lombok Timur – Dalam rangka memperingati Hari Kontrasepsi Sedunia tahun 2023 pada tanggal 26 September lalu, UPTD Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (UPTDP3AKB) Kabupaten Lombok Timur memberikan pelayanan Keluarga Berencana (KB) secara serentak yang melibatkan personel TNI dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 1615/Lotim.

Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro disela-sela kesibukannya, Senin (2/10) memberikan apresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, pelayanan KB gratis yang digelar secara serentak ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang berkaitan erat dengan kesehatan ibu dan anak.

Pihaknya juga sengaja dilibatkan untuk meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam keluarga berencana terutama mengimbau dan menggerakkan sasaran pelayanan sesuai dengan jadwal masing-masing desa sehingga peningkatan capaian keluarga berencana dapat memenuhi target.

Kita ketahui bersama, sambungnya, berdasarkan data dari Worldometer sampai dengan Juli 2023 populasi penduduk dunia sudah mencapai 8 miliyar lebih, sedangkan Indonesia sendiri menduduki urutan ke 4 setelah India, Cina, USA dan urutan berikutnya Pakistan.

Untuk itu, Bayu Sigit berharap dengan adanya layanan gratis KB seperti ini minat masyarakat untuk mengikuti program KB meningkat sehingga dapat menekan laju pertumbuhan penduduk khususnya di Kabupaten Lombok Timur dan pada akhirnya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai

“In syaa Allah laju pertumbuhan penduduk dapat ditekan, maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” pungkasnya. (ISJ98)

Previous articleWujudkan Kepedulian, AES Law Firm Bangun Sinergitas dengan Polsek Rhee Salurkan Bantuan Pembangunan Rumah Ibadah
Next articlePembina Upacara Di SMAN 1, Ini Pesan Kapolres Sumbawa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.