Home Berita Arena Judi Sabung Ayam Di Desa Nijang Dibubarkan

Arena Judi Sabung Ayam Di Desa Nijang Dibubarkan

Sumbawa Besar, Sumbawanews.com – Kepolisian Resor Sumbawa melalui Polsek Sumbawa bersama Unit Patroli Samapta melaksanakan pembubaran arena judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Nijang Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa, Minggu (01/08/21) pukul 12.15 wita. Di lokasi, petugas memberikan teguran kepada pemilik.

Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan pembubaran arena judi sabung ayam itu berdasarkan informasi dari masyarakat setempat jika dilingkungan lokasi tersebut sering berlangsung arena judi sabung ayam.

Sambungnya, Laporan tersebut pun langsung direspon piket Polsek Sumbawa bersama Unit Patroli Samapta dengan mendatangi lokasi. “Kedatangan Polisi di arena judi membuat para pelaku judi sabung ayam langsung kabur membubarkan diri dan tidak satu pun pelaku judi yang diamankan karena saat personil tiba dilokasi mereka langsung kabur, selain itu lokasi yang sulit dijangkau karena jauh masuk ke perkebunan warga,” ujarnya.

Tidak berhasil mengamankan palaku judi, petugas hanya mendapati pemilik tempat yang kemudian diberikan teguran keras agar tidak menyelenggarakan lagi kegiatan tersebut serta membongkar arena judi ayam.

Kasi Humas juga menambahkan dan berpesan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib jika mengetahui informasi terkait adanya aksi judi sabung ayam.

“Ini juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, serta sebagai upaya untuk mencegah kerumunan di masa pandemi covid-19” ungkapnuya. (Using)

Previous articleSebanyak 3.926 Pelamar CPNS Dinyatakan MS dan 388 TMS
Next articleDikeluarkan SE Larangan Sementara Kegiatan Kebudayaan dan Perayaan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.