Home Berita Daerah Anggota Korem 174/ATW Bantu Atasi Kesulitan Petani di Kabupaten Merauke

Anggota Korem 174/ATW Bantu Atasi Kesulitan Petani di Kabupaten Merauke

Merauke, sumbawanews.com | Serka Adrian Manulang salah satu anggota Korem 174/ATW Merauke yang telah membuat terobosan dan berinovasi dalam pembuatan Bengkel Alat Mesin Pertanian dan Alat Pengering Padi yang selama ini menjadi kendala para petani padi di Kabupaten Merauke apabila usai panen pada musim hujan.

Pembuatan Bengkel Alat Mesin Pertanian dan Alat Pengering Padi tersebut mendapat apresiasi dari H. Sulaiman L. Hamzah anggota Komisi IV dan Badan Legislasi DPR RI serta Ibu Fauzan Nihayah, S. Hi, M.H selaku Sekretaris Komisi V DPR RI Papua.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh H. Sulaiman L. Hamzah didampingi Kasrem 174/ATW Kolonel Inf Frits Wilem Rizard Pelamonia, S.E (mewakili Danrem 174/ATW Brigjen TNI E. Reza Pahlevi, S.E), Kasiter Korem 174/ATW Kolonel Inf Ganiahardi dan Ibu Fauzun Nihayah,  bertempat  di Jalan Poros SP3 Kampung Sumber Harapan, Distrik Tanah Miring, Kab. Merauke, Papua, Minggu (27/2/2022).

Kegiatan peresmian Bengkel Alat Mesin Pertanian dan Alat Pengering Padi disaksikan pula oleh para Kepala Kampung dan Petani Milenial Kabupaten Merauke.

Menurut Serka Adrian Manurung, dengan adanya bengkel tersebut masyarakat petani padi sebelumnya membutuhkan waktu berhari-hari untuk pengeringan padi.

Setelah adanya mesin pengering ini, hanya butuh waktu 24 jam apabila musim hujan dan bila tidak hujan hanya butuh waktu 12 jam padi sudah kering dengan kapasitas 10 ton sekali pengeringan, setelah itu bisa dimasukan pada mesin penggilingan padi dengan hasil kualitas beras yang bàgus. (Penrem 174 Merauke)

Previous articleMaksimalkan Pencapaian Vaksin, Pangdam Pattimura Gandeng Semua Pihak
Next articlePeringati Isra Mi’raj 1443 H, Satgas Kodim Yalimo Yonif RK 751/VJS Berbagi Kasih Dengan Memberikan Bantuan Sembako, Pakaian dan Peralatan Sekolah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.