Home Berita Anggota Komisi II DPRD Tidaklanjuti Masalah Distribusi Air Bendungan Mamak

Anggota Komisi II DPRD Tidaklanjuti Masalah Distribusi Air Bendungan Mamak

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Anggota Komisi II DPRD Sumbawa Muhammad Yasin Musamma SAP., Berkunjung ke Kantor UPT Pengairan Lape dan Lopok Guna menindaklanjuti permasalahan distribusi air Bendungan Mamak di wilayah Lape dan Lopok. Hadir antara lain, dari Kasat Operasional UPB Sumbawa 2 BWS NT 1, Abdurrahman, KUPT Pengairan Lape dan Lopok, Petugas Juru pengamat Pengairan Lape dan Lopok serta GP3A.

Dalam kesempatan tersebut GP3A menyampaikan permasalahan sedimentasi jaringan irigasi dan pelanggaran atas pola tanam. “Termasuk persoalan pintu air yang belum memiliki pengaman sehingge rawan untuk dibuka diluar jadwal ataupun oleh mereka yang tidak bertanggungjawab,” Kata Supriadi.

Baca Juga: Resmikan Bendungan Beringin Sila Senilai Rp1,7 Trilyun, Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Produktivitas Pertanian di Sumbawa

Muhammad Yasin menanggapi, persoalan air ini perlu ditanggapi dengan seriusi dengan cepat, agar tidak berlaku hukum rimba ditingkat petani yang membuthkan air. “air dikelola dengan baik, berdasarkan atas kondisi lapangan debit ketersediaan air bendungan, kesepakatan para pihak  diantaranya petani, PPL, KUPT Pengairan, Pertanian, PSDA,P3A mapun GP3A yang difasilitasi oleh Pemerintah,” ujarnya, juga menambahkan, Persoalan distribusi air bukan pertama kali terjadi, tapi pernah terjadi pada tahun sebelumnya.

Rombongan kemudian mengunjungi jaringan irigasi Bendungan mamak di wilayah BM 4, BM 9. (Ruf)

Previous articleKepala Bakamla RI Jelaskan Strategi Wujudkan Tata Kelola Keamanan Laut
Next articleZelenskyy Sebut Rusia Letakkan “Serupa Peledak” di PLTN Zaporizhzhia
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.