Home Berita Ada Tiga HET LPG 3 Kg di Pangkalan

Ada Tiga HET LPG 3 Kg di Pangkalan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dedy Heriwibowo, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa menegaskan, terdapat tiga jenis Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di Kabupaten Sumbawa. Yakni berdasarkan peraturan gubernur sebesar Rp 15.500, Rp 16.000 dan Rp 16.500.

“Rp 16.500, itu yang jaraknya diatas 60 kilometer dari SPBE Maronge. Dari Rhee sampai kecamatan paling barat sumbawa. itu Rp 16.500 HET,” jelasnya.

Baca Juga : Bupati dan Wabup Diminta Beri Atensi LPG 3 Kg

Ia menegaskan, adalah pelanggaran jika harga yang ditetapkan oleh pangkalan melampaui HET yang telah ditetapkan. Kecuali harga yang ditetapkan tersebut berdasarkan kesepakatan dengan konsumen, atas biaya antar.

“Tapi kita harus lihat dulu, apakah itu pelanggan yang ambil ke pangkalan, atau pangkalan yang antar langsung ke rumah pelanggan. Artinya kalau diantar ke rumah pelanggan, ada ongkos transportasi yang dibayar berdasarkan kesepakatan,” ucapnya.

Diungkapkan, telah berkoordinasi dengan sales manager pertamina untuk pendistribusian LPG 3 kg. sebab, tahun 2023 kuota untuk Kabupaen Sumbawa Kembali pada kuota awal tahun 2022 sebelum ada penambahan pada akhir 2022.

Baca Juga : Juni Tebus LPG 3 Kg Pakai KTP, UMKM Prioritas dan Ada Kategori Dilarang Tebus

“Kalau diakhir 2022, kita mendapat tambahan kuota. Ini memang harus kita suarakan Kembali untuk ada penambahan,” ucapnya.

Pemda Sumbawa telah memperoleh komitmen pertamina untuk mendapatkan pasokan secara fakultatif. “Jadi pada hari libur, sabtu dan minggu itu ada pasokan LPG ke pasaran melalui agen-agen. Nanti kami akan pantau lagi komitmen dari pertamina. (sekarang) Ada indikasi kelangkaan. Memang sekarang kita tidak melakukan di bulan puasa. Pokoknya begitu ada sinyal kelangkaan, itu ada penambahan fakultatif,” jelas Dedy. (Using)

Previous articleBupati dan Wabup Diminta Beri Atensi LPG 3 Kg
Next articleKetua Komisi II Wanti-wanti Oknum Birokrat Pembackup Ayam Beku dan Ayam Tiren
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.