Home Berita Nasional 7.628 Kasus Penipuan Siber Menargetkan Anak Muda Terdidik

7.628 Kasus Penipuan Siber Menargetkan Anak Muda Terdidik

Sumbawanews.com,- Komnas HAM mengungkap bahwa terjadi 7.628 kasus penipuan daring (online scam) secara global pada 2025, dengan korban dominan berupa anak muda terdidik lulusan SMA hingga sarjana yang terjebak dalam jaringan perbudakan siber lintas negara. Para pelaku memanfaatkan tawaran pekerjaan fiktif dengan iming-iming gaji tinggi untuk merekrut korban, terutama dari generasi Z dan milenial yang memiliki literasi digital tinggi. Sebagian besar korban dikirim ke pusat-pusat kejahatan di Kamboja, Filipina, Laos, dan Myanmar, di mana mereka mengalami penyiksaan fisik, kerja paksa 14–18 jam sehari, dan tidak mendapat akses medis. Kondisi ini memicu lonjakan 75 persen kematian warga negara Indonesia di Kamboja pada awal 2025.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menegaskan bahwa praktik perdagangan orang kini telah bermutasi menjadi bentuk perbudakan siber yang secara spesifik mengeksploitasi kemampuan kognitif dan keahlian digital generasi muda Indonesia. Kamboja menjadi negara dengan jumlah kasus tertinggi, mencapai lebih dari 4.300 kasus.

Previous articleIvar Jenner Dukung Taisei Marukawa Gabung Timnas Indonesia
Next articleManchester United Terpuruk, Ten Hag: Degradasi Bisa Terjadi