Home Berita Daerah 44 Persen Pengerjaan, Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Percepat Sasaran Fisik...

44 Persen Pengerjaan, Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Percepat Sasaran Fisik RTLH Ibu Laode Mambrasar

Raja Ampat, sumbawanews.com – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) berlomba dengan waktu untuk menyelesaikan pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Laode Mambrasar, yang berlokasi di Kampung Saporkren, Distrik Waigeo Selatan, Kabupaten Raja Ampat. Kamis (24/10/2024).

Hingga saat ini, progres pembangunan telah mencapai 44 persen. Tim Satgas TMMD dari Kodim 1805/Raja Ampat fokus pada pemasangan dinding rumah setelah sebelumnya menyelesaikan pemasangan atap, dengan target penyelesaian sesuai waktu yang ditetapkan.

Ibu Laode Mambrasar menyampaikan rasa terima kasih dan kegembiraannya atas bantuan TNI dalam memperbaiki kondisi tempat tinggalnya. “Kami merasa sangat senang dan bangga atas pembuatan rumah kami. Dengan ini, kami merasa lebih nyaman, aman, serta akan terlihat lebih indah dan layak nantinya,” ungkap Ibu Laode.

Komandan Kodim (Dandim) 1805/Raja Ampat, Letkol Czi Tri Wibowo Angga Astono, memberikan dukungan penuh atas upaya ini. Dalam keterangannya, beliau menyatakan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam membantu masyarakat, khususnya di daerah terpencil. “Kami berusaha sebaik mungkin untuk memastikan program TMMD ini bermanfaat nyata bagi warga. Dengan selesainya rumah Ibu Laode, kami berharap dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi keluarga beliau,” tuturnya.

Pembangunan RTLH ini merupakan salah satu dari berbagai sasaran fisik yang dilaksanakan dalam program TMMD, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Raja Ampat. (Pen Kodim 1805/Raja Ampat)

Previous articlePanglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Pertama Dipimpin oleh Presiden RI
Next articleApa Kabar Program budidaya maggot Milik PT AMNT?
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.