Home Berita Nasional 3.394 Hektare Lahan di Riau Terbakar, 65 Orang Ditetapkan Tersangka

3.394 Hektare Lahan di Riau Terbakar, 65 Orang Ditetapkan Tersangka

Sumbawanews.com,- Sepanjang 2026, Kepolisian Daerah Riau telah menangani 61 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menetapkan 65 orang sebagai tersangka. Total luas lahan yang terbakar mencapai 3.394,55 hektare, dengan Kabupaten Pelalawan menjadi wilayah paling parah, mencatat 2.507,1 hektare lahan hangus dari 10 kasus yang ditangani. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku karhutla dilakukan secara konsisten untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa. Selain Pelalawan, Kabupaten Bengkalis dan Indragiri Hilir masing-masing menangani 10 perkara, dengan luas lahan terbakar di Indragiri Hilir sebesar 73,5 hektare. Di Indragiri Hulu, tujuh perkara tercatat dengan kerusakan 111,7 hektare, sementara di Siak lima kasus menyebabkan 48,64 hektare lahan terbakar.

Previous articleTimnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Piala Asia 2027
Next articleFIFA Proyeksikan Rp90 Triliun dari Tiket Piala Dunia 2026