Home Berita Cuaca Buruk Hambat Pendistribusian Bantuan Korban Bajir Dan Tanah Longsor Di Kabupaten...

Cuaca Buruk Hambat Pendistribusian Bantuan Korban Bajir Dan Tanah Longsor Di Kabupaten Luwu

Sulsel – Helikopter Carakal TNI AU yang membawa bantuan makanan dan obat obatan seberat satu ton untuk masyarakat korban bencana banjir dan tanah longsor di Kecamatan Latimojong Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan, tidak dapat mendarat di lokasi bencana akiibat medan dan cuaca buruk, Sabtu (4/5/2024).

Helikopter Carakal TNI AU dengan Pilot Lettu Pnb Yogie Pradana dan Co Pilot Lettu Pnb Ardy Septiantara, sebelumnya terbang dari Lanud Sultan Hasanuddin Makassar menuju Kabupaten Luwu dan mendarat di Lapangan Andi Jema yang menjadi Posko Induk penanganan bencana di Provinsi Sulawesi Selatan.

Tiba di lapangan Andi Jema Kabupaten Luwu, Helikopter Caracal mengangkut bantuan untuk diterbangkan menuju lokasi bencana banjir dan tanah longsor.

Tiba dilokasi bencana, Helikopter Caracal TNI AU terlihat beberapa kali berputar diatas lokasi bencana namun tidak dapat melakukan pendaratan karena terhambat cuaca buruk yang disertai hujan. Selanjutnya Helikopter Caracal TNI AU yang mengangkut bantuan makanan dan obat obatan kembali ke lapangan Andi Jema.

Sebelumnya, Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin, melakukan koordinasi dengan Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Bonang Bayuaji G, untuk mengirimkan bantuan menggunakan Helicopter ke daerah yang terdampak banjir dan tanah longsor di Kabupaten Luwu.

Previous articleTumbuhkan Motivasi Belajar Generasi Penerus Perbatasan RI-PNG, Personel Satgas Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah
Next articleHelikopter Carakal H-225M TNI AU Evakuasi 36 Orang Lansia Dan Anak Anak Dari Desa Terisolir
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.