Beijing, sumbawanews.com – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbing, Senin (20/03) memandang, International Criminal Court (ICC) musti mengambil posisi objektif. Dan tidak terlibat dalam politisasi standar ganda.
“ICC perlu mengambil posisi yang objektif dan adil, menghormati kekebalan yurisdiksi seorang kepala negara di bawah hukum internasional,” kata Wang.
Sain itu, ICC musti dengan hati-hati menjalankan mandatnya sesuai dengan hukum, menafsirkan dan menerapkan hukum internasional dengan itikad baik. Dan tidak terlibat dalam politisasi atau penggunaan standar ganda.
Ia menegaskan, Posisi China selalu bahwa dialog dan negosiasi memberikan jalan keluar mendasar bagi krisis Ukraina. Dan bahwa komunitas internasional perlu memainkan peran konstruktif dalam menyelesaikan krisis Ukraina secara damai, dan berbuat lebih banyak dengan cara yang kondusif untuk pembicaraan untuk upaya perdamaian, deeskalasi dan mediasi. (Using)