Home Berita CERI Bocorkan Penjualan LNG PGN ke Gunvor Dapat Sinyal Hijau Pertamina Holding

CERI Bocorkan Penjualan LNG PGN ke Gunvor Dapat Sinyal Hijau Pertamina Holding

JAKARTA, Sumbawanews.com. – PT Pertamina Persero Holding diketahui akhirnya telah memberi lampu hijau bagi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk untuk melanjutkan penjualan LNG selama empat tahun dengan perusahan Gunvor Singapore Pte Ltd (Gunvor).

“Keterangan yang berhasil kami peroleh, pada Kamis pagi, Direksi PGN, Direksi Pertamina, Dewan Komisaris Pertamina Holding dan Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury sudah mengadakan rapat. Rapat tersebut dipimpin Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama. Direksi Pertamina antara lain dihadiri Direktur Keuangan Emma Sri Martini dan Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha Salyadi Saputra,” ungkap Sekretaris Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Hengki Seprihadi, Sabtu (10/6/2023) pagi kepada Sumbawanews.com.

Baca jugaPanitia FGD Pasir Laut Usir Wartawan, CERI: Langgar UU

Hengki mengatakan, pihaknya pada Jumat siang telah mengkonfirmasi langsung tentang adanya rapat tersebut serta perihal diperbolehkannya PGN melanjutkan transaksi dengan Gunvor kepada Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama.

“Keterangan dari Komut Pertamina kepada kami, benar adanya rapat itu. Pada intinya, Komut Pertamina menekankan tidak boleh ada penjualan yang merugi,” ungkap Hengki.

Baca juga: Menelisik Kegagalan Transaksi LNG PT PGN Tbk  – Gunvor, CERI: Menakutkan

Sebelumnya, terungkap alasan pencopotan dua direktur PT PGN Tbk. Menteri BUMN melalui pemegang saham mengganti keduanya karena persoalan ketidakhati-hatian Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN dalam melakukan kotrak jual LNG selama 4 tahun dengan perusahaan Gunvor Singapore Pte Ltd (Gunvor). Transaksi LNG yang dibeli Pertamina dari Woodside itu berpotensi merugikan Pertamina.

“Adapun bocoran rapat Kamis kemarin itu, Pertamina Holding antara lain memutuskan kargo LNG Woodside tersedia dan dapat digunakan selama tidak merugi,” beber Hengki.

Baca juga: Pertamina (Persero) Akan Meggelar RUPS: Akankah Nicke Tetap Bertahan?

Lebih lanjut Hengki mengutarakan, rapat petinggi Pertamina dan PGN itu juga memutuskan bahwa PGN supaya melanjutkan negosiasi dengan Gunvor secara back to back dari ketersediaan Pertamina, dengan syarat utama tidak boleh merugi.

“Rapat itu juga meminta supaya Pertamina dan PGN diskusi secara detil setelah rapat itu,” ungkap Hengki.

Kontrak dengan CNTIC

Kasus deal PGN dengan Gunvor, belakangan ternyata juga membuka tabir bahwa PGN ternyata telah menandatangani LNG Sales and Purchase Agreement dengan Petronas LNG Ltd (PLL) pada 29 Juni 2022 lalu. PLL sebagai penjual dan PGN sebagai pembeli.

“Informasi yang kami terima ini ternyata juga membuat kita mengetahui bahwa PGN ternyata juga sudah menadatangani LNG Sales and Purchase Agreement dengan China National Technical IMP & EXP CORP (CNTIC) tertanggal 1 Juli 2022. PGN sebagai penjual dan CNTIC sebagai pembeli. Jangka waktu perjanjian kedua perjanjian jual beli itu mulai berlaku 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2025,” beber Hengki.

Atas informasi tersebut, tambah Hengki, CERI kembali mengingatkan baik Pertamina maupun PGN untuk benar-benar mengantisipasi berulangnya kejadian deal PGN dengan Gunvor.

“Sebab tentu jika hal tersebut memang benar terjadi, berarti ada kesalahan serius di perencanaan, harus segera digali apa dibalik kesalahan perencanaan tersebut serta mitigasinya, lantaran berpotensi akan merugikan PGN, Pertamina dan pada akhirnya merugikan negara,” tegas Hengki.(*)

Previous articleKali Pertama PKB Juang Sesko TNI dan Sespimti Polri Dikunjungi Panglima TNI
Next articleHari Kelautan Sedunia: Hitam Putih Negara Maritim, Masa Depan Kelabu
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.