Home Berita Bupati Sumbawa: Sertifikasi Halal Jadi Daya Saing Daerah

Bupati Sumbawa: Sertifikasi Halal Jadi Daya Saing Daerah

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah di Halaman Kantor Diskoperindag mengatakan Senin (06/11), mengungkapkan, awalnya pesimis pemerintah daerah akan diberikan kewenangan untuk menerbitkan sertifikat halal. Sebab selama ini hal tersebut merupakan kewenangan pusat.

Namun setelah memperoleh kewenangan penerbitan, mendapat respon baik dari pelaku UMKM. “Yang membanggakan, ternyata ada umkm dari non muslim yang mengurus sertifikat halal,” jelasnya.

Baca Juga: Peroleh IHYA Kedua, Kadis Koperindag: Berkat Kerja Bersama

Dijelaskan, tahun 2024 mendatang, produk UMKM diwajibkan untuk memperoleh sertifikat halal. Sehingga, hal ini dapat menjadi salah satu daya saing Kabupaten Sumbawa dengan daerah lainnya.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mendukung program tersebut. Dan diharapkan semua pihak dapat terus menjaga kekompakan, utamanya eksekutif dan legislatif. (Using)

Previous articlePeroleh IHYA Kedua, Kadis Koperindag: Berkat Kerja Bersama
Next articleTNI Dipercaya Jaga Perdamaian Di Afrika Tengah, Panglima TNI: Ini Tugas Mulia Dan Kehormatan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.