Home Berita Bupati Sumbawa Serahkan Bantuan Truk dan Motor Roda Tiga Kepada Kelompok Tani...

Bupati Sumbawa Serahkan Bantuan Truk dan Motor Roda Tiga Kepada Kelompok Tani dan BUMP

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah didampingi Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd.,M.Pd., serta Sekda Kabupaten Sumbawa menyerahkan bantuan 5 unit truk dan 10 unit motor roda tiga kepada para perwakilan kelompok tani dan Badan Usaha Milik Petani (BUMP), Rabu, 1 Februari 2023, di Halaman Kantor Bupati Sumbawa. Bantuan tersebut berasal dari dana International Fund Agriculture Development (IFAD) dan Islamic Development Bank (ISDB) yang sebelumnya telah diserahkan secara simbolis oleh Country Director IFAD, Mr. Hani A. Elsadani Salem kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Bupati berharap bantuan tersebut dapat mengatasi berbagai persoalan yang selama ini sering dihadapi petani Sumbawa yang bercocok tanam di Kawasan upland, seperti mahalnya biaya operasi dan distribusi hasil pertanian, akses jalan yang kurang memadai, serta jarak tempuh yang jauh menuju lahan pertanian.

Dikatakannya, pemberian bantuan ini juga merupakan salah satu upaya untuk mendukung Upland Project yang diprogramkan Kementerian Pertanian, dimana Kabupaten Sumbawa telah ditetapkan menjadi salah satu lokasi penerapannya sejak 2 tahun yang lalu.

Dengan bantuan tersebut, Bupati semakin optimis proyek pengembangan sistem pertanian terpadu di daerah dataran tinggi (Upland) akan mampu meningkatkan kualitas dan produktivitas petani Sumbawa. Untuk itu, Bupati meminta para petani penerima bantuan ini dapat mengoptimalkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk memulai era baru model pengembangan pertanian yang maju, mandiri dan modern. (Using)

Previous articleKetua DPRD terima BEM FISIPOL UTS dan Support Siswa Melek Journalistik
Next articleTokoh Masyarakat Sumbawa Sebut Anies Pemimpin Skala Nasional dan Internasional
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.