Home Berita Bupati Sumbawa Sebut Dana Desa Berperan Strategis Dukung Program Pembangunan

Bupati Sumbawa Sebut Dana Desa Berperan Strategis Dukung Program Pembangunan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, menghadiri acara Sosialisasi Dana Desa, Perpajakan Desa dan Cukai, di Aula Lantai 3 KPP Pratama Sumbawa Besar, Kamis, 22 Februari 2024.

Dalam sambutanya, Bupati Sumbawa mengapresiasi upaya KPP Pratama Sumbawa, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Sumbawa Besar, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Sumbawa yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Sebab merupakan langkah nyata dalam memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pengelolaan dana desa, perpajakan desa, dan juga cukai kepada para kepala desa yang memiliki peran penting dalam pembangunan daerah.

Baca Juga: Buka Mathematics and English Festival Se-NTB, Bupati Tekankan Pentingnya Matematika dan Bahasa Inggris

Disebutkan, pemahaman mendalam tentang dana desa, perpajakan desa, dan cukai sangatlah penting bagi para kepala desa. Sebab, dana desa merupakan sumber pendapatan yang signifikan bagi desa-desa di seluruh Indonesia, yang memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan di tingkat desa. Mulai dari pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, embatan, air bersih, hingga pengembangan potensi ekonomi lokal seperti pertanian, peternakan, dan usaha mikro kecil menengah.

Untuk itu, Bupati berharap agar para pihak terkait dapat aktif berpartisipasi, bertukar informasi, serta membangun komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, kementerian keuangan, dan semua pihak terkait lainnya. Serta, dapat menjadikan kegiatan ini sebagai bekal untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Sumbawa. Sehingga tercipta kemajuan yang berkelanjutan bagi semua. (Using)

Previous articleWabub Sumbawa Kunjungi Korban Banjir Buer Sumbawa
Next articleKoalisi Perubahan Sepakat Dukung Hak Angket
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.