Home Berita Bupati Sumbawa Lantik Pimpinan Baznas Kabupaten Sumbawa Masa Kerja 2020-2025

Bupati Sumbawa Lantik Pimpinan Baznas Kabupaten Sumbawa Masa Kerja 2020-2025

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah resmi melantik dan mengambil sumpah Pimpinan Antar Waktu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa Masa Kerja 2020-2025, bertempat di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (29/3). Turut hadir Anggota Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Asisten dan Staf Ahli Sekda Kab. Sumbawa, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa, Pimpinan Beserta Segenap Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa.

Bupati menyampaikan selamat atas dilantiknya Indah Setia Ningsih, A.Ma.Pd.SD., sebagai pimpinan pengganti antar waktu Baznas Kabupaten Sumbawa menggantikan Almarhum Sofyan Zakaria Maula, ST. Semoga dengan pelantikan ini, kinerja Baznas lebih ditingkatkan lagi, sehingga keberadaannya senantiasa dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Keberadaan Baznas sebagai lembaga pemerintah non-struktural di bawah naungan Kementerian Agama, merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat khususnya umat islam, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan di negara kita khususnya di Kabupaten Sumbawa.

Karena kita ketahui, zakat merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian. Zakat selain dapat membantu mengurangi beban pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial, secara tidak lansung dapat membantu APBN dan APBD.

Ia berharap, semoga pimpinan Baznas Kabupaten Sumbawa yang dilantik hari ini senantiasa sukses dalam memberikan pelayanan zakat yang bermutu kepada masyarakat. “Tetaplah bersemangat dan bekerjasama membangun Kabupaten Sumbawa yang kita cintai ini menuju Sumbawa Gemilang Yang berkeadaban,” ucap dia. (Using)

Previous articleBabinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Rutin Menggelar Komsos Bersama Warga Binaan
Next articleTHR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Cair Mulai 4 April, Sri Mulyani: 50% Tunjangan Kinerja
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.