Home Berita Bupati Sumbawa Dorong Pemerataan Akses Pendidikan

Bupati Sumbawa Dorong Pemerataan Akses Pendidikan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menghadiri kegiatan Open House Sekolah Rakyat Dasar (SRD) 5 Sumbawa, Sabtu, 17 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk mengenal lebih dekat pelaksanaan pendidikan berasrama gratis bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

H. Jarot menegaskan, Sekolah Rakyat merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan yang layak dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. Melalui sistem berasrama, seluruh biaya pendidikan beserta fasilitas penunjang ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga: Bupati Dorong Pembinaan Atlet Badminton Sejak Dini

Menurutnya, program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada para siswa untuk mengembangkan potensi diri, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta memperbaiki taraf hidup. Pendidikan menjadi salah satu kunci penting dalam memutus rantai kemiskinan dan membangun masa depan yang lebih baik.

Kepala SRD 5 Sumbawa, Nani Indrawati, S.S., M.Pd., melaporkan bahwa sekolah tersebut saat ini menampung 60 siswa kelas II hingga VI yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumbawa. Berbagai pembenahan terus dilakukan, baik dalam proses pembelajaran maupun penyediaan layanan pendukung untuk memenuhi kebutuhan siswa.

Selain menerapkan pembelajaran berbasis digital dan smart learning, SRD 5 Sumbawa juga memberikan pembinaan ekstrakurikuler dan pendampingan bagi siswa. Pelaksanaan program ini didukung oleh tenaga pendidik, wali asuh, wali asrama, juru masak, serta petugas kebersihan.

Dukungan dan kolaborasi berbagai pihak diharapkan terus diperkuat agar Sekolah Rakyat dapat menjadi ruang bagi anak-anak untuk tumbuh, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik, sekaligus membentuk generasi yang mandiri dan berdaya saing. (Using)

Previous articleHP Bisa Deteksi Kamera Tersembunyi, Ini Cara Kerjanya
Next articleBupati Sumbawa Lantik 18 Kepala Desa
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik