Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan penjelasan resmi Pemerintah Daerah mengenai rencana penyertaan modal kepada PT. BPR NTB (Perseroda) dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar Selasa siang.
Baca Juga: Bupati H. Jarot Terima Kunjungan Danlanal Mataram
Dalam penjelasannya, Bupati H. Jarot menegaskan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah, khususnya pada bank daerah, bertujuan untuk meningkatkan geliat ekonomi daerah serta mendorong peningkatan kinerja PT. BPR NTB. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat permodalan pengusaha/UMKM, petani, dan masyarakat umum melalui penyediaan dana kontinjensi. Selain itu, penyertaan modal ini juga ditujukan untuk pengembangan dan peningkatan kinerja Kantor Cabang PT. BPR NTB di Sumbawa, yang saat ini menempati tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan status pinjam pakai.
“Dari sisi Pemerintah Daerah sebagai pemilik barang, penyertaan modal ini memberikan sejumlah keuntungan, antara lain optimalisasi pengelolaan barang milik daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penambahan dividen seiring bertambahnya kepemilikan saham oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Hal ini akan memperkuat posisi tawar Kabupaten Sumbawa sebagai pemegang saham terbesar kedua setelah Pemerintah Provinsi NTB,” ungkap Bupati.
Disebutkan pula bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Sumbawa memiliki saham sebesar Rp19,6 miliar atau sekitar 12,51% dari total saham PT. BPR NTB. Dalam rangka memenuhi kebutuhan modal dasar perusahaan sebesar Rp500 miliar, Pemkab Sumbawa perlu menambah penyertaan modal, baik berupa uang maupun barang milik daerah.
Bupati H. Jarot juga memaparkan bahwa berdasarkan kajian bisnis dan hasil pembahasan bersama tim Pemerintah Kabupaten Sumbawa, penyertaan modal ini dinilai sangat layak. Kajian tersebut mencakup analisis kinerja operasional PT. BPR NTB dari perspektif pertumbuhan, bisnis internal, pelanggan, dan keuangan. Hasilnya menunjukkan bahwa PT. BPR NTB memiliki kinerja operasional yang baik, didukung oleh kondisi perekonomian Provinsi NTB dan iklim usaha perbankan yang kondusif.
“Momentum pengembangan usaha bank ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah dan kebutuhan masyarakat. Kinerja keuangan PT. BPR NTB hingga 31 Desember 2024 juga tercatat cukup baik,” tutupnya. (Using)