Home Berita Bupati Nyoblos di TPS 02, Wabup di TPS 020 Brang Bara

Bupati Nyoblos di TPS 02, Wabup di TPS 020 Brang Bara

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pada hari pencoblosan, Rabu (14/02), Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah,didampingi istri melakukan pencoblosan di TPS 02 Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa. Seusai mencoblos, Bupati kemudian melaksanakan peninjauan proses pemungutan suara di beberapa TPS di Desa Nijang dan Karang Dima.

Baca Juga: Geser 7 Pejabat, Bupati Minta Pelayanan Masyarakat Prioritas Utama

Dalam keterangannya, Bupati menghimbau seluruh masyarakat Sumbawa untuk berpartisipasi aktif memberikan suaranya pada Pemilu serentak hari ini. Selain itu, juga meminta seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas, mulai dari proses pemungutan hingga penghitungan suara nanti.

Sedangkan Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., bersama keluarga melakukan pencoblosan di TPS 020 Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa. Setelah mencoblos, Wabup bersama rombongan kemudian melaksanakan peninjauan proses pemungutan suara di beberapa TPS yang berada di Kecamatan Labuhan Badas, Kecamatan Sumbawa,Kecamatan Moyo Utara dan Kecamatan Moyo Hilir.

Pada kesempatan tersebut, Wabup menyapa petugas anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sedang bertugas dan warga yang akan menggunakan hak pilihnya. “Pilihlah sesuai hati nurani ibu bapak semuanya.Siapapun yang menang kita doakan semoga itulah yang terbaik. Yang jelas diantara kita jangan ada perpecahan, harus tetap rukun dan damai,” pesan Wabup ke masyarakat.

Wabup juga berharap pelaksanaan Pemilu 2024bisa berjalan dengan baik. sehingga dapat menghasilkan pemimpin terbaik dan bisa berbuat yang terbaik untuk masyarakat. (Using)

Previous articleAS Nilai Pemilu 2024 Bukti Ketangguhan dan Komitmen Masyarakat Indonesia Terhadap Demokrasi
Next articleAktivis 98: Dunia Internasional sudah Akui Kemenangan Prabowo Gibran, Sudahi Perdebatan Hasil Pilpres
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.