Home Berita Bupati Minta Tindak Tegas Money Politic

Bupati Minta Tindak Tegas Money Politic

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah hadiri Apel Siaga Pengawas Pemilu 14 Februari, di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Minggu (11/02). Turut hadir perwakilan Anggota Forkopimda Kabupaten Sumbawa.

Bupati dalam sambutannya yang menekankan komitmen kepada seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dengan segenap jajaran TNI/POLRI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU. Guna memastikan pelaksanaan pemilu berjalan lancar, adil, dan demokratis.

Baca Juga: Bupati Sumbawa Minta Masyarakat Dukung dan Jaga Pengerjaan Trase Tanjakan Brang Treng

Selain itu, Bupati juga menekankan kepada Bawaslu agar benar-benar menindak tegas terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi saat Pemilu mendatang. Termasuk salah satunya adanya Money Politic.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Arnan Jurami mengatakan, kegiatan Apel Siaga ini merupakan sebuah langkah penting. Guna memastikan kelancaran dan keadilan proses demokrasi.

la menegaskan pentingnya persiapan pengawasan yang cermat dan proaktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu serentak. Terutama dalam tahapan krusial seperti pemungutan suara.

“Agar tercipta suasana pemilu yang transparan, aman, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” ucapnya. (Using)

Previous articleAspers Panglima TNI Buka Pelatihan Bektram TA 2024
Next articleKolonel Czi Cosmas Manukallo Danga, anggota Baranahan Kemhan, Mantan Pasukan Pengamanan Jokowi Lulusan terbaik Unhan 2024
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.