Home Berita Bupati Launching Penerbangan Wings Air Sumbawa-Denpasar

Bupati Launching Penerbangan Wings Air Sumbawa-Denpasar

bawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, melaunching Penerbangan Perdana maskapai Wings Air rute Sumbawa-Denpasar dan sebaliknya, Jumat, 21 Juni 2024, di Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin, Sumbawa Besar.

Wings Air maskapai penerbangan dari Lion Air group, dengan bangga mengumumkan pembukaan rute baru penerbangan langsung dari Bali ke Sumbawa.

Baca Juga : Bupati Lepas Kafilah MTQ XXX Tingkat Provinsi NTB

Penerbangan perdana dilakukan pada hari ini tanggal 21 Juni 2024, pukul 10:45 Wita dengan menggunakan pesawat ATR 72-600 berkapasitas 72 kursi kelas ekonomi. Pembukaan rute baru ini merupakan komitmen Wings Air untuk memperkuat konektivitas antarpulau dan membuka peluang baru bagi para wisatawan, pebisnis, dan masyarakat umum untuk menjelajahi keindahan alam, budaya,dan potensi bisnis di Sumbawa.

Kemudian, Bupati mengatakan hal ini suatu pencapaian luar biasa dalam upaya peningkatan konektivitas dan aksesibilitas antara Sumbawa dengan wilayah lainnya, terutama dengan pulau dewata, Bali. Penerbangan ini tidak hanya membuka jalur transportasi udara baru, tetapi juga membuka berbagai peluang bagi perkembangan ekonomi,pariwisata, dan kesejahteraan masyarakat Sumbawa.

Sebagai penutup, Beliau mengajak seluruh masyarakat Sumbawa untuk menyambut baik kehadiran rute penerbangan baru ini. Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk terus bergerak maju, membangun Sumbawa yang lebih sejahtera,dan memperkenalkan keindahan daerah kita kepada dunia. (Using)

Previous articleBupati Lepas Kafilah MTQ XXX Tingkat Provinsi NTB
Next articleBupati Apresiasi Terbentuknya Komunitas Seni Asy-Syahadah Sumbawa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.