Home Berita Bupati Kukuhkan Pengurus Baru DKM Masjid Agung Nurul Huda 2025-2030

Bupati Kukuhkan Pengurus Baru DKM Masjid Agung Nurul Huda 2025-2030

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Seusai melaksanakan Sholat Jumat, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi mengukuhkan kepengurusan baru Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Nurul Huda Sumbawa Besar untuk masa bakti 2025-2030.

Baca Juga: Isu Suap Dalam Mutasi, Ini Penegasan Bupati Sumbawa

Pengukuhan yang berlangsung di Masjid Agung Nurul Huda ini turut dihadiri oleh Sekda Sumbawa, para Asisten Sekda, serta para Kepala OPD.

Bupati H. Jarot berharap para pengurus baru dapat mengelola Masjid Agung Nurul Huda tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat.

“Masjid ini adalah ikon umat Islam di Kabupaten Sumbawa. Saya berharap, di bawah kepengurusan yang baru, masjid ini dapat menjadi teladan, rujukan, dan referensi bagi masjid-masjid lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa,” ujar Bupati.

H. Jarot juga mendorong agar kepengurusan baru menghidupkan suasana masjid melalui kegiatan sholat berjamaah, terutama sholat subuh berjamaah. Ia juga menitipkan pesan penting agar pengurus baru dapat menghadirkan masjid yang ramah anak, sebagai wujud dari semangat pembinaan generasi muda yang islami. (Using)

Previous articleKodim 1715/Yahukimo Bantu Polri Evakuasi Jenazah Korban Kekejaman OPM di Muara Kum, Distrik Seradala
Next articleBupati Minta Jajaran Kerja Cepat dan Cerdas, Soal Jagung Dikonsultasikan ke Pusat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.