Home Berita Bupati KSB: AMNT Berikan Kontribusi Besar, Kaukus Diapora5: Itu Kewajiban Bukan Bantuan

Bupati KSB: AMNT Berikan Kontribusi Besar, Kaukus Diapora5: Itu Kewajiban Bukan Bantuan

Bupati KSB Dr. Musyafirin dalam acara Iftar di kediaman Profesor Din Syamsudin

Jakarta, Sumbawanews.com.- Kelompok diskusi “Diaspora5” dalam serangkaian diskusi menyebut PT AMNT tidak memberikan kontribusi optimal pada pengembangan ekonomi lokal. Menanggapi hal tersebut Bupati Dr. Musyafirin pada acara Iftar Ikatan Keluarga Sumbawa Jakarta Raya (IKASUM Jaya) di kediaman Prof Din Syamsuddin, Sabtu (16/3) Pd Labu Jakarta, menyebut sejumlah kontribusi perusahaan tambang terbesar kedua di Indonesia itu.

Baca juga: Kolaborasi Sakeco Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat Meriahkan Iftar Ikasum Jaya

“Manfaat PT AMMAN MINERAL NUSA TENGGARA (AMNT) bagi kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sangat besar. Semua kewajiban perusahaan yang ditetapkan dalam mandatory telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” paparnya.

Diungkapkan manfaat yang diberikan perusahaan juga bukan hanya bagi KSB tetapi juga bagi provinsi dan kabupaten lain di NTB. Ia menyebut pajak-pajak, royalty, pembagian keuntungan bersih dll.

Baca juga: Tanggapi Kaukus Diaspora: Bupati KSB Luruskan Kasus Stunting di KSB dan Lingkar Tambang AMNT

“Contoh lain PT AMMAN juga memberikan bantuan 11 miliar kepada pada 228 posyandu,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut salah seorang komponen Diaspora5, dr Lukman Malanuang dalam sebuah obrolan di Grup WA, mengatakan yang namanya Pajak, Royalty, Keuntungan Bersih, Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan CSR itu adalah WAJIB ditunaikan oleh semua perusahaan tidak terkecuali AMNT.

“Itu semua menjadi hak masyarakat KSB dan Kabupaten Sumbawa (KS). Jadi ya, tidak ada yg istimewa dengan itu semua” ujar Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan ini.

Baca juga: Jelang Iftar dan Silaturahim dengan Ikasum Jaya, Bupati Himbau ASN Fokus Kerja dan Ketua DPRD Himbau Manfaatkan Rekruitmen

Ia menambahkan kalau Prasarana Boga Utama atau apapun namanya saat ini ditangani oleh Perusada atau Perusahaan Lokal/Orang lokal itu baru Keren. Segudang peluang bisnis lain pada masa operasi AMNT itu, bahkan UU Minerba menegaskan Wajib mengikutsertakan Pengusaha lokal (Pasal 107 UU/3 ttg Minerba).

Sebagai tambahan berdasarkan Rencana Induk Program Pengembangan Masyarakat (RIPPM) PT AMMAN bahwa realisasinya PPM dan CSR baru sekitar 57% dari kewajiban yang seharusnya.

Sebagai informasi acara Iftar dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Sumbawa di Jabodetabek, di antaranya Sultan Sumbawa Muhammad Kaharuddin IV, Bupati dan ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Fahri hamzah, Bupati KSB dan Sekda KSB serta Wakil Ketua DPRD KSB serta jajarannya dan sekitar 300 an undangan warga Sumbawa Jabodetabek serta perwakilan dari PT Amman Mineral Nusatenggara (PT AMNT).(MG)

Previous articleTMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem: Jalan Baru Menjadi Semangat Baru Dua Warga Desa Di Karangasem
Next articleSetelah Merusak UGM dengan Ijazah Palsu, Merusak ITB dengan Sirekap KPU
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.