Jakarta, Sumbawanews.com. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penyidikan terkait kasus korupsi di wilayah Kalimantan Tengah. Kasus ini melibatkan aparatur penyelenggara negara.
“Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada detikcom, Selasa (28/3/2023).
baca juga: Pasca Digeledah KPK, Menteri ESDM: Beberapa Orang Terindikasi Dugaan Korupsi Tukin
Ali mengatakan ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah seorang kepala daerah di Kalimantan Tengah dan satu orang anggota DPR RI.
“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” ujar Ali.
Ali belum memerinci soal nominal korupsi yang melibatkan dua tersangka tersebut. Kasus ini masih dalam penyelidikan.
Informasi yang diterima detikcom, kedua tersangka dalam kasus ini merupakan Bupati Kapuas dan istrinya.
“Yang Kalteng itu Bupati Kapuas dan istrinya,” ujar sumber detikcom yang dikutip sumbanews.com. (sn01)