Home Berita Bupati Apresiasi Terbentuknya Komunitas Seni Asy-Syahadah Sumbawa

Bupati Apresiasi Terbentuknya Komunitas Seni Asy-Syahadah Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, hadiri Pengukuhan Pengurus Komunitas Seni Asy-Syahadah Sumbawa, Jum’at, 21 Juni 2024, diPanggung Pantai Saliper ate Sumbawa.

Bupati menyampaikan pembentukan dan pengukuhan pengurus komunitas ini adalah langkah konkret untuk mengembangkan dan meleystarikanseni budaya islami di tengah masyarakat kita. seni-budaya merupakan salah satu cara untuk menyampaikan nilai-nilai agama, moral, dan etika dengan cara yang lebih mudah diterima oleh masyarakat luas.

Baca Juga: Bupati Launching Penerbangan Wings Air Sumbawa-Denpasar

Beliau sangat mengapresiasi terbentuknya komunitas seni Asy-Asyahadah Sumbawa ini.komunitas ini tidak hanya sebagai wadah bagi para seniman untuk berkarya, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat tali silaturrahmi antar anggota masyarakat. dengan adanya komunitas ini,berharap akan lahir karya-karya seni yang tidak hanya indah dinikmati tetapi juga memiliki pesan-pesan moral yang kuat dan mendidik.

Selain itu, di era globalisasi dan kemajuan teknologi ini, kita dihadapkan pada berbagai tantangan,terutama dalam melestarikan budaya lokal dan nilainilai keagamaan. Oleh karena itu, keberadaan komunitas seni seperti Asy-Asyahadah ini sangat penting untuk menjaga identitas dan jati diri kita sebagai bangsa yang religius, berkeadaban dan berbudaya.

Akhir sambutannya, Bupati mengucapkan Selamat kepada seluruh pengurus komunitas seni Asy-Asyahadah Sumbawa yang baru saja dikukuhkan.Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Teruslah berkarya, berkreasi, dan berkontribusi untuk kemajuan seni budaya dan agama kita. (Using)

Previous articleBupati Launching Penerbangan Wings Air Sumbawa-Denpasar
Next articleAceh Butuh Kembalikan Kewenangan di Bidang Minerba dan Kemudahan Izin WPR Bukan PP Minerba
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.