Home Berita Buntut Penganiyaan, Sri Mulyani Copot Rafael Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy

Buntut Penganiyaan, Sri Mulyani Copot Rafael Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy

Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo

Jakarta, Sumbawanews.com.- Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta secara tegas agar Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat Pajak dicopot dari jabatannya. Pencopotan dari Rafael buntut kasus penganiayaan anakanya Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora alias David.

“Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” kata Sri Mulyani, dalam jumpa pers, Jumat (24/2/2023) siang.

Baca juga: Anaknya Berulah, Oknum Pegawai Dirjen Pajak Minta Maaf

Sri Mulyani mengatakan dasar pencopotan tersebut yakni pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS. Sri Mulyani juga meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memutuskan hukuman terhadap Rafael.

“Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” paparnya.

Rafael Alun Minta Maaf

Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo buka suara terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap anak pengurus pusat GP Ansor. Dia meminta maaf kepada sejumlah pihak termasuk Kementerian Keuangan selaku institusi tempatnya bekerja.

Rafael Alun Trisambodo bekerja sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. Dia mendadak viral karena anaknya, Mario Dandy Satrio telah melakukan penganiayaan terhadap David, anak pengurus pusat GP Ansor.

Baca juga: Kekayaan Pejabat Pajak yang Anaknya Viral Pamer Harta Capai Rp 56 M, Mobil Rubicon Tak Masuk LHKPN

Buntut dari kasus itu, harta Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat eselon III di Kemenkeu yang sebesar Rp 56.104.350.289 ikut disorot. Anaknya diketahui sering pamer gaya hidup mewah di sosial media, termasuk mobil Rubicon yang dipakai untuk mendatangi korban penganiayaan.

Masalah belum selesai sampai di situ karena mobil Rubicon diketahui memiliki pelat ganda, belum bayar pajak dan tidak masuk dalam laporan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Atas kejadian ini dia mengaku siap klarifikasi, berikut pernyataan lengkapnya:

Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor, dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam. Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David.

Baca juga: Sri Mulyani Ngamuk Lihat Kelakuan Anak Pejabat Dirjen Pajak Kendarai Rubicon dan Lakukan Penganiayaan

Dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungan jawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Saya juga meminta maaf kepada Kementerian Keuangan karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini. Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya. Terima kasih.(sn01)

Previous articleSatgas Yonarmed 1 Kostrad Terima Kunjungan Tim Wasops Mabesad
Next articleBabinsa Timika Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.