Home Berita Buntut Kelakuan Mario, Viral Video Rafael Alun Nangis Bareng Istri di Depan...

Buntut Kelakuan Mario, Viral Video Rafael Alun Nangis Bareng Istri di Depan Kamera

Viral Rafael Alun Nangis Bareng Istri di Depan Kamera, Ayah Shane Kecewa-Ungkap Jati Diri Ayah Mario, istimewa

JAKARTA, Sumbawanews.com. – Video wawancara Rafael Alun Trisambodo yang menangis bersama istrinya ketika diwawancarai viral dl media sosial.

Dalam video tersebut, keduanya menyesali rentetan peristiwa yang menimpa keluarga besarnya.

Mulai dari penangkapan putranya, Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya David Ozora (17) hingga Rafael yang terjerat kasus dugaan gratifikasi ketika menjadi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.

Baca juga: Anggota Dewan Minta KPK Ungkap Artis-Artis Diduga Terlibat Rafael Alun

Video tangisan keduanya pun ditanggapi ramai masyarakat. Tak terkecuali ayah Shane Lukas bernama Tagor Lumbantoruan.

Dirinya membeberkan kesannya terhadap ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo.

Tagor mengatakan, sempat menghubungi Rafael ketika anak mereka masing-masing terjerat kasus hukum akibat melakukan penganiayaan terhadap David Ozora (17).

Saat itu, Shane Lukas dan Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian pada Jumat (24/2/2023) atas kasus penganiayaan berat terhadap David.

Atas penetapan tersangka itu, Tagor kemudian memutuskan menghubungi Rafael melalui aplikasi pesan singkat untuk membicarakan kasus yang menjerat anak mereka.

Baca juga: Ini Dia Lima Artis Nyaris Terseret Kasus Pencucian Uang

Namun demikian, Tagor mengaku, pesan singkat yang dikirimkannya tersebut tidak direspons oleh Rafael Alun Trisambodo.

“Waktu itu saya tanyakan ke Dandy mana orangtuanya, saya juga sudah chat perkenalan sebagai orang tua Shane tapi hanya dibaca tidak direspons,” kata Tagor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023) seperti dikutip dari wartakota.

Tagor mengatakan, meski pesan singkatnya tidak dibalas, pada saat itu kebetulan pertama kalinya bertemu Rafael secara langsung dan sempat disapa di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia berharap saat itu bisa berkenalan dengan Rafael tujuannya untuk berbicara baik-baik mengenai kasus anaknya Shane Lukas dan Mario Dandy.

Baca juga: Kenakan Rompi Orange, Rafael Alun Resmi di Tahan KPK

“Harapan saya bisa ngobrol, tapi ya begitu orangnya, entah karena kesombongannya, atau keangkuhannya, atau dia menganggap saya orang rendah, ya enggak tahu,” ucap Tagor.

Selain itu, Tagor menambahkan bahwa pihaknya mengenal sosok Mario sebagai anak pejabat yang kaya raya, sehingga agak merasa minder.

Apalagi, lanjut Tagor, anaknya Shane Lukas dipaksa oleh Mario untuk ikut dalam rencana kejahatan itu.

Mulai dari menyuruhnya naik ojek online, transportasi umum, hingga akhirnya dijemput Mario memakai mobil.

“Sebagai orangtua dan keluarga, saya harap kasus Shane harus dibuat seadil-adilnya dan berdoa bisa bebas,” tuturnya.

Baca juga: Puluhan Tas Mewah dan Uang Tunai Milik Istri Rafael Alun Disita KPK

Mantan Penyidik KPK Soroti aksi Rafael Alun dan Istri

Gaya memelas yang ditunjukkan oleh tersangka dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo disebut sebagai upaya buat mengaburkan perhatian penyidik dalam proses pemeriksaan.

Menurut mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, belum tentu tersangka yang mengumbar kesedihan mau terus terang terkait kasus korupsi yang menjeratnya saat diperiksa penyidik.

“Biasanya kalau sudah nangis gitu, pikiran kita kan ‘wah ini orang mikirin keluarga, pasti mau ngomong jujur biar hukuman ringan, bongkar kasus korupsinya, siapa saja pelakunya, modusnya,’ eh ternyata enggak juga,” kata Yudi dalam cuitan di Twitter, Selasa (4/4/2024).

“Malah bilang saya enggak korupsi, dijebak, banyak orang engga suka karier saya, dan lain-lain,” sambung Yudi.

Diketahui, sebelum ditahan, Rafael dan istrinya sempat melakukan wawancara bersama sejumlah media massa.

Baca juga: Tersangka di KPK, Rafael Alun Buka Semua Asal-usul Kekayaannya

Saat itu mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak itu dan istrinya menangis menceritakan kondisi kehidupan mereka setelah terjerat kasus gratifikasi itu.

Menurut Yudi, taktik buat mencari simpati yang dilakukan oleh para tersangka korupsi hanya untuk menunda pemeriksaan.

Akan tetapi, menurut pengalaman Yudi, penyidik tak bakal mudah luluh dengan sikap para tersangka korupsi itu.

“Saya paham tujuan tersangka nangis bukan untuk menyesali perbuatannya tapi agar penyidik berempati, makanya curhat. Mungkin supaya penyidiknya juga nangis bareng di ruang pemeriksaan sehingga enggak jadi di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), tapi ya mana mungkin, pemeriksaan tetap jalan, paling kita kasih tisu,” papar Yudi.

Rafael Alun Pintar Bermain Lakon, Peter F Gontha: Muka Melas, Bohongnya Kelas

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Dewan Pakar Partai NasDem, Peter F Gontha.

Dirinya menilai Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) itu pintar bermain lakon.

Wajah Rafael Alun yang memelas katanya menyamarkan kejahatan keuangan yang diduga dilakukan ketika menjadi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.

Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar AS melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana.

Hal tersebut disampaikan Peter F Gontha lewat status instagramnya @petergontha pada Selasa (4/4/2023).

Dalam statusnya, dirinya menilai Rafael Alun pintar berdrama.

Pasalnya dalam suatu wawancara, Rafael Alun mengaku lupa memiliki uang sebesar Rp 35 miliar yang disimpan dalam Safe Deposit Box (SDB).

“Muka melas, bohongnya kelas, duitnya lupa disimpan di SDB 35 milyar, belum lagi yg di brandkas. Aduh bro kasian amat!” tulis Peter F Gontha.

Postingannya pun disambut ramai masyarakat.

Sebagian besar mengomentari gestur hingga ekspresi Rafael Alun sejak putranya, Mario Dandy Satriyo terjerat kasus penganiayaan hingga dirinya dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Anaknya Dibui, Dirinya pun Terjerat Dugaan Gratifikasi, Tubuh Rafael Alun Kian Kurus Kini

Belum selesai kasus penganiayaan yang menjerat putranya, Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan gratifikasi.

Dalam konferensi pers yang digelar KPK di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (3/4/2023), Rafael Alun turut dihadirkan.

Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Rafael terlihat tertunduk lesu dengan kedua tangan terborgol.

Tatapannya terlihat kosong ketika puluhan kamera awak media menyorotnya.

Tubuhnya pun terlihat kurusan, bila dibandingkan ketika hadir memenuhi klarifikasi harta kekayaannya di Gedung Merah Putih KPK pada sebulan lalu, tepatnya 1 Maret 2023.

Ketika itu, dirinya terlihat masih bugar membawa sebuah koper dan tas backpack berisi berkas bukti kepemilikan harta kekayaannya.

Sebulan berlalu, status Rafael Alun pun berubah.

Kini KPK menetapkannya sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi.

Terkait hal tersebut, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, Rafael Alun akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 3 hingga 22 April 2023.

“Untuk kepentingan penyidikan RAT (Rafael Alun Trisambodo) ditahan selama 20 hari pertama sejak 3 April hingga 22 April 2023,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Senin (3/4/2023).

Menurut Firli, penahanan dilakukan untuk keperluan penyidikan. Nantinya, Rafael akan mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK pada gedung Merah Putih.

Dalam perkara ini, KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah.

Setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Gratifikasi itu diduga diterima terkait posisinya sebagai penyidik atau pemeriksa pajak.

Selain itu, gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar rupiah.

Jumlah itu mengacu pada isi safe deposit box (SDB) yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Safe deposit box berisi Rp 37 miliar itu telah disita KPK.

Sejauh ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan, pada Senin (27/3/2023).

Dari upaya paksa itu, tim penyidik mengamankan 70 tas mewah milik istri Rafael Alun Trisambodo, sepeda Brompton, perhiasan, dan uang tunai Rp 40 juta.

Kemudian, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen mulai dari laporan pendapatan kos-kosan yang diterima istrinya hingga bukti penerimaan aset.

Diketahui, KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar AS melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana.

Gratifikasi diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.

Dalam posisinya, Rafael Alun Trisambodo berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan.

Relakan Putranya Dihukum Setimpal

Rafael Alun Trisambodo sebelumnya meminta anaknya Mario Dandy untuk menghadapi hukuman yang akan diterima.

Dirinya meminta pengadilan memberi hukuman sesuai dengan ketentuan, tidak dilebih-lebihkan akibat tekanan publik.

Hal tersebut disampaikan Rafael Alun dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (1/4/2023).

Rafael Alun mengaku telah bertemu beberapa kali dengan puteranya di sel tahanan dan sudah memaafkannya.

Dia mengakui kasus tersebut berdampak besar kepada keluargannya.

Baginya, hal itu merupakan konsekuensi sebagai orangtua.

“Saya itu beberapa kali bertemu Mario. Ketika saya bertemu ya memang saya peluk dia, dia menangis itu pertama kali tapi saya ucapkan kata-kata bahwa saya sudah memaafkan dia,” kata Rafael Alun dikutip Tribunnews dari tayangan Kompas TV.

“Apapun yang telah dia lakukan dan dampak yang terjadi terhadap keluarganya itu sudah menjadi konsekuensi saya sebagai orangtuanya dan saya bisa menerima itu,” sambung Rafael.

Ia berharap, dengan memaafkan perbuatan Mario itu, putra bungsunya itu tidak menjadi orang yang selalu bersalah.

Apapun yang telah terjadi, tidak perlu lagi disesali.

Rafael pun pasrah.

“Jangan membuat Mario merasa berkecil hati atau merasa selalu bersalah. Yang sudah terjadi, ya sudahlah saya maafkan,” ujar dia.

Ke depan, dia hanya berharap, Mario Dandy bisa mendapatkan hukuman yang sesuai atas perbuatannya.

Serta tidak perlu hukuman putranya diberatkan karena tekanan publik.

“Dan saya berharap anak saya bisa mendapatkan hukuman yang tentunya sesuai apa yang dia lakukan bukan ditambah-tambahkan atau diberat-beratkan, tidak sesuai fakta apa yang dia lakukan,” harapnya.

Penganiayaan Berat Terencana

Diketahui, Mario Dandy, Shane Lukas dan AG (15) ditetapkan sebagai terdakwa kasus penganiayaan David Ozora (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.

Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 juncto 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. (sn02)

Previous articleGanjar Tolak Timnas Israel, Survei Capres MIPOS: Posisi Ganjar Merosot
Next articleWujudkan Impian Sang Ibu, Sertu Adhamuddin Rela Sisihkan Gaji Demi Bangun Mushalla
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.