Home Berita Bukan Balloon, F-22 Raptor Jatuhkan Objek Udara di Lepas Pantai Alaska

Bukan Balloon, F-22 Raptor Jatuhkan Objek Udara di Lepas Pantai Alaska

Washington DC., sumbawanews.com – Sekretaris Pers Brigjen Angkatan Udara Pentagon, Jenderal Pat Ryder, Jum’at (10/02) waktu setempat mengatakan, Sebuah F-22 Angkatan Udara menembak jatuh sebuah “objek ketinggian tinggi” di lepas pantai utara Alaska yang menimbulkan ancaman bagi pesawat sipil. Komando Pertahanan Dirgantara Amerika Utara mendeteksi objek tersebut pada 9 Februari menggunakan radar darat dan mengirim pesawat untuk mengidentifikasi objek tersebut. Pilot memastikan objek itu tak berawak.

“Benda tersebut terbang di ketinggian 40.000 kaki dan menimbulkan ancaman yang masuk akal bagi keselamatan penerbangan sipil,” kata Ryder.

Disebutkan, Presiden Joe Biden memerintahkan Komando Utara untuk menembak jatuh objek tersebut. Pesawat sipil biasanya terbang antara 40.000 dan 45.000 kaki. Benda itu jatuh ke lautan es di lepas pantai Alaska dan Komando Utara AS telah memulai operasi pemulihan, kata Ryder.

“Komando Alaska Komando Utara AS mengoordinasikan operasi dengan bantuan dari Garda Nasional Udara Alaska, Administrasi Penerbangan Federal, dan Biro Investigasi Federal,” katanya.

Objek itu seukuran mobil kecil, kata jenderal itu, dan sama sekali tidak mirip dengan balon pengintai China yang ditembak jatuh di lepas pantai Carolina Selatan awal pekan ini. “Kami tidak memiliki perincian lebih lanjut tentang objek tersebut saat ini, termasuk deskripsi kemampuan, tujuan, atau asalnya,” katanya.

Dua F-22 yang terbang dari Pangkalan Bersama Elmendorf di Alaska, menjatuhkan objek tersebut. Satu tembakan rudal adalah AIM-9X Sidewinder. “Kami memiliki pesawat HC-130, HH-60 dan CH-47 yang berpartisipasi dalam pemulihan itu,” kata sekretaris pers tersebut. (Using)

Previous articleAS Sebut Ballon Intai Terbang Di Atas Puluhan Negara 5 Benua
Next articleHari Pers Nasional, AHY Harap Media Jadi Kekuatan ‘Checks and Balances’ Menuju Pemilu 2024
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.