Jakarta, Sumbawanews.com. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng. Pihak yang ditangkap adalah pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta.
Baca juga: Makin Panas! Brigjen Endar Juga Laporkan Firli ke Dewas soal Dokumen KPK Bocor
“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Para pihak yang terjaring OTT saat ini tengah diperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.
“Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1×24 jam,” kata Ali.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng.
“Benar hari ini (11/4) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng,” kata m Ali Fikri, Selasa (11/4).
Ali mengatakan ada beberapa pihak yang diamankan terkait OTT kali ini. (sn02)