Home Berita BPS: Nilai Tukar Petani di Provinsi NTB Naik 2,27 Persen

BPS: Nilai Tukar Petani di Provinsi NTB Naik 2,27 Persen

Panen Padi di NTB

Mataram, Sumbawanews.com.- Badan Pusat Statistik (BPS) NTB menyebutkan bahwa sektor pertanian di Provinsi NTB dalam kondisi stabil sepanjang tahun 2022. Hal itu terbukti dari perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi NTB pada Januari 2023 sebesar 110,43 atau naik 2,27 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 3,02 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yaitu sebesar 0,74 persen.

Baca juga: Kunjungan Ke NTB Naik, BPS: TPK Hotel Non Bintang di NTB Naik

Sebagian besar NTP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 90,40. NTP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan sebesar 110,14, Subsektor Hortikultura sebesar 138,48 persen, Subsektor Peternakan sebesar 102,77 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 114,29.

“Nilai tukar petani harus tetap berada di angka 100 untuk menjaga kestabilan Nilai Tukar petani. Alhamdulillah NTP petani di NTB tidak kurang dari angka ratusan, sehingga sektor pertanian tetap stabil,” ungkap Kepala BPS NTB, Dr. Arief Chandra Setiawan saat menyampaikan Berita Resmi Statistik di aula Tambora BPS NTB, Rabu (01/02).

Baca juga: BPS: Inflasi Provinsi NTB Turun Sebesar 0,33 Persen

Dijelaskannya, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

“Komoditas penyumbang utama baik NTP dan NTUP adalah gabah, jagung, bawang merah dan cabai rawit,” tambahnya.

Baca juga: Tokoh Masyarakat Sumbawa Sebut Anies Pemimpin Skala Nasional dan Internasional

Selain itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB Januari 2023 sebesar 111,14 atau naik 2,97 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. Begitu juga dengan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB pada Januari 2023 terjadi kenaikan sebesar 1,11 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau; Pakaian dan Alas Kaki; Perlengkapan, Peralatan Dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; Kesehatan; Rekreasi, Olahraga, dan Budaya; Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran; Serta Perawatan Pribadi dan jasa Lainnya. (sn02)

Previous articleKunjungan Ke NTB Naik, BPS: TPK Hotel Non Bintang di NTB Naik
Next articleBrigjen TNI Yustinus Agus Peristiwanto Jabat Kapusada TNI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.