Home Berita BPS: Nilai Ekspor NTB Tahun 2023 Meningkat Sebesar 3,45 Persen

BPS: Nilai Ekspor NTB Tahun 2023 Meningkat Sebesar 3,45 Persen

Kepala BPS Provinsi NTB, Drs. Wahyudin, MM saat menyampaikan rilis berita resmi statistik di Ruang rapat Aula Tambora kantor BPS NTB, Rabu (15/02/23).

Mataram, Sumbawanews.com. – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB menyebutkan Nilai Ekspor Provinsi NTB year on year (y-on-y) terjadi kenaikan nilai ekspor dari US 249.50 dollar pada Januari 2022 menjadi US 258.11 dollar pada bulan Januari 2023. Nilai ekspor NTB mengalami kenaikan sebesar 3,45 persen.

Sedangkan nilai ekspor Provinsi NTB month to month (m-to-m) dari US 232.32 dollar di bulan Desember 2022 menjadi US 258.11 dollar di bulan Januari 2023 mengalami peningkatan sebesar 11.10 persen.

Baca juga: BPS: Nilai Tukar Petani di Provinsi NTB Naik 2,27 Persen

Hal ini disampaikan Kepala BPS Provinsi NTB, Drs. Wahyudin, MM saat menyampaikan rilis berita resmi statistik di Ruang rapat Aula Tambora kantor BPS NTB, Rabu (15/02/23).

“Alhamdulillah nilai ekspor kita mengalami kenaikan yang sangat baik. Ini menunjukkan bahwa produk-produk lokal banyak di minati oleh pasar internasional,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa kelompok Komiditas yang mendorong nilai ekspor Provinsi NTB antara lain; Bahan galian/tambang non migas dengan tujuan negara China, Korea Selatan dan Filipina. Kemudian gandum-ganduman tujuan negara Filipina, perhiasan permata tujuan negara Hongkong, Jepang dan Australia.

Komiditas ikan dan udang tujuan negara Amerika Serikat, Singapura dan Malaysia. Garam, belereng, kapur tujuan negara China, Thailand dan Vietnam. Sementara daging serta ikan olahan tujuan negara Amerika serikat dan Poerto Rico. (sn03)

Previous articlePresiden Minta Semua Pihak Hormati Putusan Sidang Eliezer dan Sambo
Next articleBPS: Nilai Impor Provinsi NTB Tahun 2023 Turun -6,95 persen
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.