Home Berita BPIP Dukung Sistem Pemilu Tertutup, Karjono: Masa Orba Aman-Aman Aja

BPIP Dukung Sistem Pemilu Tertutup, Karjono: Masa Orba Aman-Aman Aja

Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono

Jakarta, Sumbawanews.com.- Sistem kepemiluan saat ini tengah menjadi polemik menjelang putusan atas uji materi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya  Denny Indrayana membocorkan bahwa MK akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup.

Baca juga: Jokowi Ikut Cawe-Cawe Pilpres, Muslim Arbi: Pemilu Akan Curang

Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono menyatakan apa pun putusannya semua adalah yang terbaik. Dia memastikan negara tidak akan bubar jika putusan kembali menjadi tertutup.

“Jadi, negara ini tidak akan bubar dengan sistem apakah itu terbuka, apakah itu tertutup, dan apakah itu terbuka-terbatas,” kata Karjono saat menjawab pertanyaan soal upaya BPIP menjaga spirit Pancasila menyambut pemilu 2024 di Hotel Arya Duta Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Denny Indrayana Ungkap Bocoran MK akan Putuskan Pemilu 2024 Kembali Proporsional Tertutup

Dijelaskan Karjono, Indonesia sudah sangat berpengalaman dengan pelbagai macam sistem pemilu. Sebagai individu yang tumbuh di era Orde Baru, dia mencontohkan, pemilu dengan sistem tertutup membuat masyarakat aman dan senang.

Baca juga: PDIP Tegaskan Komitmen Ganjar Perbaiki Jalan di Banten, Warganet: Ngayal Tingkat Dewa

Begitu pun zaman setelahnya, yang menerapkan sistem terbuka. Karena itu, dia percaya pemilu tetap akan damai.

“Zaman Orde Baru, semua tertutup, aman-aman saja, senang-senang saja. Sekarang terbuka,” ujar Karjono. (sn02)

Previous articleAsrenum Panglima TNI : Fungsi Litbang di Lingkungan TNI Upaya Tingkatkan Pembinaan Terhadap SDM
Next articleUMKM Sumbawa Antusias Ingin Terlibat di MXGP
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.