Home Berita BPBD Sumbawa Suplay Air Bersih ke 41 Desa

BPBD Sumbawa Suplay Air Bersih ke 41 Desa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa menyuplay air bersih ke 41 desa di Kabupaten Sumbawa. Penyaluran tersebut juga didukung oleh kepolisian, mengingat keterbatasan yang dimiliki oleh BPBD Kabupaten Sumbawa.

“Yang terdata di kami dari desa-desa yang ada, itu sekitar 41 desa. kita back up di lapangan, ini juga kolaborasi dengan kepolisian,” kata Kalak BPBD Sumbawa melalui Kepala Bidang Penanggulangan Bencana BPBD Sumbawa, DR. Rusdianto AR, M.Pd., di Mapolres Sumbawa, Rabu (04/10).

Baca Juga: Permintaan Air Bersih Berdatangan, BPBD Belum Dapat Penuhi

Ia mengakui, BPBD memiliki keterbatasan untuk menyuplay seluruh desa. Sehingga diperlukan bantuan dari berbagai pihak seperti kepolisian. “Kami di BPBD keterbatasan dan tidak bisa memback up desa yang ada. kita harus mengatur sedemikian rupa, dan perlu diback up oleh teman-teman yang lain,” ucapnya.

Diungkapkan, BPBD Kabupaten Sumbawa, telah membagi tiga zona di Kabupaten Sumbawa, yakni zona timur, zona tengah dan zona barat. “Kita membagi tiga zona, yakni timur, tengah dan barat. dan itu memang berada di wilayah-wilayah yang sudah dipetakan. untuk daerah yang mengalami kekeringan yang massif. kita tergantun kebutuhan warga. ada yang lebih massif kekeringan itu terjadi. ada yang masih bisa menggunakan sumur warga, meski menunggu,” jelasnya.

Disebutkan, kekeringan yang terjadi saat ini, selain disebabkan olah curah hujan juga diperparah oleh kondisi hutan di Kabupaten Sumbawa. “Curah hujan rendah, sehingga air tanah kurang. Untuk penangan kebencanaan sangat penting mengembalikan kawasan hutan, penghijuan, penanaman pohon, semua komponen. karena kita merasakan setiap tahun ini terjadi, dan memberikan dampak yang luar biasa,” jelas dia. (Using)

Previous articleDandim 1615/Lotim Bantah Pelaku Pencurian Tabung Gas dan Rokok Anggota TNI
Next articleKabupaten Sumbawa Terima Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun 2023
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.