Home Berita BPBD Sumbawa dan Lurah Seketeng Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Lingkungan Raberas

BPBD Sumbawa dan Lurah Seketeng Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Lingkungan Raberas

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbawa bersama Lurah Seketeng menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di RT 02/RW 10, Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Masih Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Perintahkan BPBD Segera Bantu Korban Banjir Desa Serading

Bantuan yang disalurkan berupa paket sembako, satu lemari portable, tiga buah selimut, tiga buah matras, serta air minum. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh pihak BPBD Sumbawa dan Lurah Seketeng kepada korban di lokasi kejadian.

“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban korban dan membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar pascakebakaran,” ujar Ari Kurniawan Lurah Seketeng dalam kesempatan tersebut.

Sementara itu, Kalak BPBD Sumbawa Muhammad Nurhidayat ST, melalui Kabid II Dr. Rusdianto Ar, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung warga yang terdampak bencana dengan bantuan yang diperlukan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran dan memastikan lingkungan sekitar tetap aman.

Korban kebakaran mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Mereka berharap ada perhatian lebih lanjut untuk pemulihan pascakebakaran agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan normal.

Pihak berwenang juga mengajak masyarakat untuk saling peduli dan membantu sesama yang sedang mengalami musibah. (Using)

Previous articleSemangat Gotong Royong, Prajurit TNI Satgas TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula Turunkan Material Semen Untuk Pembangunan Talud
Next articleAksi Prajurit Indo RDB 39F MONUSCO Evakuasi Korban Serangan Kelompok Bersenjata
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.