Home Berita BPBD Apresiasi Kolaborasi Dalam Penanganan Darurat Kebencanaan

BPBD Apresiasi Kolaborasi Dalam Penanganan Darurat Kebencanaan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak dalam penanganan kedaruratan kebencanaan. Seperti dalam penanganan pasca bencana yang terjadi dibeberapa kecamatan beberapa waktu lalu.

“Kolaborasi dengan dinas/instansi lain sangat penting di lapangan. Seperti BWS, TNI, Polri, Damkar dan relawan. Ini yang kita syukuri. Dalam penanganan bencana seperti ini semua bergerak dan ketemunya dikondisikan riel lapangan,” kata Kepala Pelaksanaan (Kalak) BPBD Kabupaten Sumbawa, melalui Kepala Bidang Penanggulangan Bencana BPBD Sumbawa, DR. Rusdianto AR, M.Pd., di ruang kerjanya, Selasa (27/02).

Baca Juga: Update Banjir Buer dan Alas: Ratusan Jiwa dan Puluhan Hektare Lahan Pertanian Terdampak

Diungkapkan, BPBD Kabupaten Sumbawa memiliki tim kaji cepat yang bergerak ke lokasi bencana beberapa saat setelah mendapat informasi tentang bencana. Dan di lokasi, tim juga melakukan kaji lanjutan terhadap situasi dan kondisi lapangan.

Menurutnya, Tantangan kebencanaan kedepan semakin besar karena bencana semakin hari, intensitas bencama semakin besar, seperti banjir. Dan masyarakat juga diharapkan untuk selalu mawas diri dan waspada.

Dijelaskan, untuk penanganan pasca banjir di beberapa wilayah beberapa waktu lalu, BWS telah membantu sekitar 5 ribu beronjong. Dan sekitar 2 ribu telah didistribusikan ke wilayah barat. Sedangkan sisanya untuk memback-up wilayah kota, timur dan selatan.

“Untuk Lokasi-lokasi rawan yang berdampak kepada pemukiman, fasilitas umum, yang musti lebih cepat ditanggulangi. Seperti cek dan wilayah buer dan juru mapin,” jelasnya. (Using)

Previous articleSatgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Mempererat Kebersamaan Melalui Makan Malam Bersama
Next articleIntensitas Hujan Diramalkan Masih Tinggi, Seluruh Wilayah di Sumbawa Berpotensi Bencana
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.