Jakarta, Sumbawanews.com.- Bocoran informasi yang diterima oleh mantan Wamenkumham Denny Indrayana terkait ada dua lagi kader Nasdem yang akan dijerat pidana mulai terbukti.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. “Saat ini masih proses penyelidikan. Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan,” kata pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi pada Rabu, 14 Juni 2023.
Baca juga: Setelah Johny G Plate, Bocor! Syahrul Yasin Limpo Bakal Jadi Tersangka di KPK
Informasi yang diperoleh Tempo dikutip Sumbawanews.com, Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta diusulkan sebagai tersangka. Rencana penetapan tersangka ini berdasarkan ekspose yang dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK pada Selasa, 13 Juni 2023.
Baca juga: Dipecat dari Demokrat, MA Tolak PK Jhoni Allen Marbun, Jansen: PK Moeldoko Juga Harus Ditolak
Sebelumnya Denny Indrayana menyentil Cawe-cawe Presiden Jokowi yang menegaskan tidak akan netral semakin membahayakan keadilan dalam Pilpres 2024, situasi ini mengkuatirkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang disampaikan melalui akun twitter @dennyindrayana, Sabtu (3/6/2023).
Baca juga: Denny Indrayana: Setelah Johny G Plate, 2 Lagi Menteri Kader Nasdem Akan Dijerat Pidana
Menurut Denny, 𝗜𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝘁𝗲𝗿𝗮𝗸𝗵𝗶𝗿 yang diterimanya, 𝗣𝗮𝗿𝘁𝗮𝗶 𝗡𝗮𝘀𝗱𝗲𝗺 𝗸𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶 𝗱𝗶𝗴𝗼𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗱𝗮𝗻 𝗱𝗶𝘀𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴. 𝗞𝗮𝗹𝗶 𝗶𝗻𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗱𝗶𝗷𝗮𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗮𝘀𝗮𝗿𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗺𝗯𝗮𝗸 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗱𝘂𝗮 𝗺𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶 𝗸𝗮𝗱𝗲𝗿 𝗻𝗮𝘀𝗱𝗲𝗺 𝗹𝗮𝗶𝗻𝗻𝘆𝗮 𝗱𝗶 𝗸𝗮𝗯𝗶𝗻𝗲𝘁.
“𝗠𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶 𝗦𝗬𝗟 𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗱𝗶𝗷𝗲𝗿𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻 𝗱𝘂𝗴𝗮𝗮𝗻 𝗽𝗶𝗱𝗮𝗻𝗮 𝗻𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮, 𝘀𝗲𝗱𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶 𝗦𝗡 𝗱𝗶𝗷𝗲𝗿𝗮𝘁 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝘂𝗴𝗮𝗮𝗻 𝗸𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗸𝗼𝗿𝘂𝗽𝘀𝗶,” jelasnya.
Baca juga: Bantah Info Denny Indrayana, KEMAH Indonesia: Menteri KLHK Siti Nurbaya tidak Terkait Kasus Manapun
“Hukum tidak boleh diterapkan diskriminatif, memilih dan memilah kasus. Memukul lawan oposisi, sambil merangkul kawan koalisi. Hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, diterapkan tidak adil, akan menjadi penyebab hancurnya suatu bangsa,” jelasnya Denny dikutip Sumbawanews.com.
Diungkapkan dalam suatu Hadist, Rasullullah Muhammad SAW diriwayatkan marah Ketika sorang sahabat mengusulkan pengurangan hukuman kepada anak kepala suku Makhzumiyah. Rasullah bersabda penyebab binasa dan hancurnya suatu bangsa adalah karena hukum yang diterapkan secara diskriminatif.
Baca juga: Antara Dr. Aafia Siddiqui dengan Putri Ariani
Untuk menegaskan bahwa hukum harus tegas kepada semua, Rasulullah berseru, ”Seandainya Fatimah Binti Muhammad yang mencuri, saya sendiri yang akan memotong tangannya”.
“Saya berpendapat, cawe-cawe Presiden Jokowi yang memperalat kasus hukum demi kepentingan melanggengkan kekuasaan, untuk membubarkan koalisi lawan politik, sambil menjegal pencalonan Anies Baswedan sangat berbahaya, dan sebagaimana diingatkan Rasulullah, bisa mendorong Indonesia ke jurang kehancuran,” tutupnya. (sn02)