Home Berita Bisnis Harga Emas Antam Naik Rp 14.000, Sentuh Rp 1.759.000 per Gram

Harga Emas Antam Naik Rp 14.000, Sentuh Rp 1.759.000 per Gram

Jakarta, 19 Maret 2025 – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan. Pada perdagangan hari ini, harga emas Antam naik sebesar Rp 14.000 per gram, menjadikannya Rp 1.759.000 per gram. Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya permintaan serta tren penguatan harga emas dunia.

Menurut laporan dari Logam Mulia Antam, harga emas terus menunjukkan tren bullish dalam beberapa pekan terakhir akibat ketidakpastian ekonomi global. Para analis menilai bahwa inflasi dan ketegangan geopolitik turut mendorong investor untuk mengalihkan aset mereka ke instrumen yang lebih aman seperti emas.

“Kenaikan harga emas ini mencerminkan kekhawatiran pasar terhadap inflasi dan kebijakan suku bunga The Fed. Banyak investor yang beralih ke aset safe haven seperti emas,” ujar Ekonom Senior Bank Mandiri, Budi Santoso.

Di pasar internasional, harga emas spot juga mengalami kenaikan signifikan, mencapai USD 2.220 per troy ounce. Tren ini membuat banyak investor lokal tertarik untuk membeli emas sebagai aset lindung nilai terhadap gejolak pasar.

Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga meningkat sebesar Rp 13.000 per gram, kini berada di level Rp 1.649.000 per gram. Hal ini berarti jika seseorang ingin menjual kembali emasnya ke Antam, harga yang didapat akan mengacu pada nilai buyback tersebut.

Pakar investasi emas, Rina Wijaya, menyarankan investor untuk terus memantau pergerakan harga emas sebelum melakukan transaksi. “Jika Anda ingin berinvestasi emas untuk jangka panjang, saat ini adalah waktu yang tepat karena tren kenaikan masih berpotensi berlanjut,” ujarnya.

Kenaikan harga emas ini juga berdampak pada meningkatnya minat masyarakat untuk membeli perhiasan dan emas batangan sebagai instrumen investasi yang dianggap stabil.

 

Previous articlePos Kotis Gelar Kesling: Sentuhan Peduli, Warga Kampung Sota Wujudkan Gaya Hidup Sehat
Next articleBakamla RI Selamatkan ABK Kapal Tenggelam di Perairan Utara Kepulauan Seribu
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.