Home Berita Bidan Pelamar PPPK Mengadu, Komisi IV DPRD Minta Komunikasi Intens

Bidan Pelamar PPPK Mengadu, Komisi IV DPRD Minta Komunikasi Intens

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Selasa (31/10) digelar pertemuan dengan berbagai pihak terkait, bersama puluhan bidan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, di ruang pertemuan Ketua DPRD Sumbawa, Selasa (31/10). Komisi IV DPRD Sumbawa, meminta agar dilakukan komunikasi intens untuk mencari titik terang persoalan tersebut.

“Harus segera diupayakan secepatnya, untuk elakukan komunikasi intens. Dan bersama-sama kita melakukan upaya tersebut,” kata Ahmadul Kusasih, Pimpinan Rapat dalam menyampaikan kesimpulan pertemuan.

Baca Juga: Puluhan Bidan Pendidik Pelamar PPPK TMS, Besok Dewan Akan Gelar Hearing

Sebelumnya di tempat yang sama, Alif Ariansyah, salah seorang perwakilan pelamar mengangatakan, berdasarkan hasil konsultasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumbawa 2 Oktober lalu, diperoleh informasi bahwa Bidan D4 Pendidik dapat menjadi peserta seleksi PPPK 2023. Kemudian mengikuti proses pendaftaran, dan 17 Oktober dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Namun, pada 23 Oktober, Bidan D4 Pendidik dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). “Ini proses tergesa-gesa. Kita datang mencari solusi, bukan mencari siapa yang salah dan dan siapa benar,” ucapnya.

Meri Andani, mengatakan, Bidan D4 Pendidik dalam pekerjaan sehari-hari, juga memberikan pelayanan seperti Bidan Klinis umumnya di layanan kesehatan. Dan pada saat mendaftar juga menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai yang dipersyaratkan.

“Semoga dari status TMS dapat dipertimbangkan kembali. Kita memiliki ijazah DIV Bidan Pendidik dengan peminatan klinik yang menyandang gelar sarjana Terapan Kebidanan, yang kurikulumnya semua klinik/pelayanan, yang di buktikan dengan Surat tanda registrasi sesuai kualifikasi Pendidikan dan Surat Izin Praktik Bidan (SIPB),” ucapnya.

Junaedi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa menjelaskan, akan melakukan berbagai upaya agar persoalan tersebut mendapatkan titik terang. Termasuk dengan melakukan komunikasi intens dengan Dirjen Nakes di Kementerian Kesehatan.

“Apa yang dirasakan teman-teman, juga kami rasakan. Kami sudah berdiskusi Dirjen Nakes Kemenkes,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, Jawaban lisan yang diperoleh yakni, Bidan D4 dapat diterima dan setara dengan S1 dengan melapirkan STR. “Tapi aplikasi menolak, sehingga harus menghubungi panitia di pusat (Panselnas),” tutur dia.

Dikatakan, secara umum dari hasil diskusi dengan kemenkes, ada titik terang atas persoalan tersebut. Namun membutuhkan komunikasi intens, baik dengan bersurat secara resmi atau mendatangi langsung ke Jakarta.

“Masih ada harapan besar. Kami akan meminta keterangan tertulis terhadap hal-hal yang sifatnya multi tafsir ke Dirjen Nakes,” katanya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sumbawa, Tata Kostara menyatakan, kualifikasi dalam seleksi PPPK 2023 ditentukan oleh tim Panselnas. “(awalnya) kita menyatakan lulus. Kemudian Panselnas memberikan informasi untuk dilakukan penyesuaian sesuai dengan persyaratan oleh Panselnas. Sehingga pengumuman berikutnya tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Dikatakan, BKPSDM Kabupaten Sumbawa, telah melayangkan surat resmi ke Panselnas. “Kami sudah sampaikan untuk disamakan D4 dengan S1. Kami menunggu jawaban Panselnas atas surat yang kami sampaikan. Mudah-mudahan ada jawaban sebelum dilakukan Computer Based Test (CBT).

Perwakilan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Sumbawa, Yuni Herawati mengatakan, telah melakukan upaya advokasi, namun hingga saat ini belum memperoleh jawaban. “Kita tunggu saja. Kami tetap melakukan fasilitasi,” katanya.

Basaruddin, Anggota Komisi IV DPRD Sumbawa, menilai, Kabupaten Sumbawa mengalami kerugian apabila bidan tersebut tidak dapat diakomodir dalam seleksi PPPK. Sebab Kabupaten Sumbawa, masih membutuhkan pengabdian tenaga kesehatan.

“Kita upayakan bersama. Karena daerah akan mengalami kerugian, jika kuota yang ada tidak terpenuhi,” tuturnya, juga meminta dilakukan komunikasi dan koordinasi intens dan diupayakan memperoleh jawaban sebelum pelaksanaan CBT dilakukan.

Hamzah Abdullah, mengaku prihatin terhadap persoalan yang menimpa peseta seleksi PPPK Bidan D4 Pendidik yang dinyatakan TMS dari sebelunya dinyatakan MS. “Mudah-mudahan ruang yang ada dapat kita gunakan. Harus kita manfaatkan sebaik-baiknya. Sehingga ini kita perjuangkan secepatnya sebelum jadual (tes) tahapan berikutnya,” kata dia. (Using)

Previous articleBakamla RI Evakuasi Kapal Layar Australia di Perairan Natuna Utara
Next articleTetap Lakukan Fasilitasi, IBI Sumbawa: Bidan Klinis dan Pendidik Jadi Persoalan Penerimaan PPPK 2023 Se-Indonesia
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.