Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Heru Saptaji, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat, dalam High Level Meeting TPID Kabupaten Sumbawa di Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (26/01) menegaskan, negara telah mengamanatkan kepada BI dan steakholder terkait untuk menjaga inflasi pada kisaran 3,0 plus/minus 1 persen. Dan inflasi pangan dibawah 5 persen.
Diungkapkan, tujuan terjaganya inflasi dalam rentang tersebut yakni mempersiapkan anggaran untuk pengendalian inflasi. Mempersiapkan penyelenggaraan Operasi Pasar Stabilisasi di pasar utama Kabupaten Sumbawa, seperti Pasar Seketeng.
Kemudian mempersiapkan kios di pasar pasar utama Kabupaten Sumbawa untuk stabilisasi harga saat dibutuhkan. Mempersiapkan offtaker untuk menampung hasil panen komoditas pangan Dapat berbentuk BUMD atau pengusaha. Koordinasi dengan BULOG dalam kerjasama memenuhi pasokan di saat dibutuhkan.
Mempersiapkan KAD dengan daerah surplus untuk menjaga ketersediaan pasokan di saat kekurangan. Dan Himbauan berbelanja bijak terutama di masa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Disebutkan, komoditas yang paling sering menjadi top 10 penyumbang inflasi provinsi NTB tahun 2019-2022, antara lain tongkol diawetkan dengan 0.16 (sumbangan Inflasi Saat Komoditas Tersebut Menjadi Top 10 Penyumbang Inflasi). Kemudian Minyak Goreng dengan 0.16, telur ayam ras dengan 0.12, daging sapi dengan 0.08, dan beras dengan 0.15. (Using)