Mataram, sumbawanews.com – H. Badrul Munir, Penasehat Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S), Rabu (28/05) mengungkapkan, telah menyerahkan dokumen pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kepada Komisi II DPR-RI. Dokumen tersebut merupakan pemutakhiran dari dokumen yang diserahkan pada 2011 silam.
“Dokumen itu kami serahkan untuk pemutakhiran dokumen yang sudah diserahkan ke komisi II DPR-RI pada 2010,” katanya.
Baca Juga: Pembentukan PPS, Menkum RI: Saya Akan Memastikan dan Mengawal
Dijelaskan, pemutakhiran dokumen dilakukan karena terdapat perbedaan atau terjadi perkembangan dan perubahan dari 2011 dengan saat ini. “Dokumen tahun 2011 yang dulu diterima DPR RI, pasti ada data yang berkembang, apalagi rentan waktu nya dari tahun 2011 ke 2024 ini,” tutur BAM biasanya dirinya disapa.
Ia memastikan, dokumen yang di-update tersebut dipastikan sudah lengkap. Sebab telah dilakukan kajian-kajian dalam melengkapi berkas yang sudah di serahkan pada tahun 2011 oleh KP3S.
Disebutkan, dari dokumen tahun 2011 tersebut terdapat sejumlah perubahan yang harus diupdate kembali. Seperti jumlah penduduk, peningkatan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) disetiap daerah dan kota di pulau Sumbawa maupun di pulau Lombok, peningkatan fiskal daerah dan dokumen yang lainya untuk mendukung perkembangan PPS nantinya.
Ditambahkan, dukungan untuk perkembangan keuangan PPS nantinya akan ditopang oleh berbagai sektor. Seperti sektor pertambangan, sektor kelautan dan perikanan, serta sektor-sektor lainnya.
“Dari sumber-sember pendapatan itu sudah kita naikkan di dokumen yang sudah kami serahkan, jadi dari pendapatan itu kita mengurangi beban negara kalau kita PPS ini terbentuk,” katanya.
Ia yakin, setelah penyerahan dokumen pemutakhiran, pembentukan PPS akan segera terwujud. “Kalau dilihat tadi sambutan dari Komisi II DPR RI dan teman DPR sangat mendukung terbentuknya PPS ini, jadi kami yakin PPS ini akan segera terbentuk,” tegasnya. (Using)