Home Berita Woow… Bunda Corla Jadi Pelayan McD di Jakarta

Woow… Bunda Corla Jadi Pelayan McD di Jakarta

Bunda Corla

Jakarta, Sumbawanews.com. – Belum balik ke Jerman, Bunda Corla sampai saat ini masih berada di Jakarta. Serangkaian kegiatan masih dilakukan Bunda Corla. Salah satu kegiatan yang dilakukan Bunda Corla akhir pekan kemarin adalah menjadi pelayan restoran cepat saji seperti yang dia lakukan di Jerman.

Bunda Corla menjadi pelayan restoran cepat saji di Jakarta. Hal ini terlihat saat Bunda Corla melakukan live Instagram miliknya pada Minggu (29/1/2023) seperti dilansir detikHot.

Baca juga: Bidara, Pohon Surga Yang Disebut dalam Alquran: Inilah Manfaat Buat Kesehatan

Bunda Corla terlihat melayani salah satu pembeli di drive thru restoran cepat saji tersebut.

Pelanggan yang melihat dilayani Bunda Corla sangat senang dan tak menyangka dilayani Bunda Corla.

Setelah melayani selesai, Bunda Corla makan siang ditemani dengan penggemar yang sudah ada di restoran cepat saji tersebut. Mereka terlihat sangat antusias saat melihat Bunda Corla berada di cabang restoran cepat saji tersebut.

Aksi Bunda Corla menjadi pelayan restoran cepat saji ini mendapatkan sorotan dari netizen. Mereka memuji kesigapan Bunda Corla saat menjadi pelayan.

Baca juga: Waspada! 7 Makanan Pavorit Ini Bisa Menyebabkan Kanker

 

“Gokil bunda sat set sat set banget ya,” ungkap akun keid****.

“Keren amat tuh sat set sat set pantes aja di Jerman langgeng,” imbuh akun pedr****.

“Kerjanya ga main-main ya,” jelas akun lainnya.

Semula Bunda Corla akan menjadi pelayan restoran cepat saji di Kemang, tapi takut penggemar yang datang membludak, Bunda Corla akhirnya mendatangi restoran cepat saji cabang lain.(sn02)

Previous articleWaspada! 7 Makanan Pavorit Ini Bisa Menyebabkan Kanker
Next articleWujud Penghormatan Atas Pengabdian Melestarikan Lingkungan, Rachmat Hidayat Bantu Kursi Roda Elektreik Warna Merah untuk Pensiunan ASN
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.