Home Berita Warga Berharap Jarot Mokhlis Pimpin Sumbawa 2021-2026

Warga Berharap Jarot Mokhlis Pimpin Sumbawa 2021-2026

Utan – sumbawanews.com,– Pemilukada serentak merupakan momentum bagi warga masyarakat untuk menentukan kepemimpinan daerah lima tahun mendatang. Pemilihan kepala daerah yang bakal di gelar serentak pada 23 september 2020 akan datang, pesta demokrasi menentukan arah pembangunan daerah dengan kepemimpin baru.

Warga berharap duet pasangan ” RAJAWALI ” IR. H . Syarafuddin Jarot. MP bersama Ir. H. Mokhlis.M.Si akan mendapat amanah rakyat memimpin Sumbawa untuk lebih maju. Hal ini terungkap ketika Jarot Mokhlis mengelar silaturrahmi di kecamatan Utan kemarin minggu (15/03/2020).

Bertempat di rumah mantan kepala desa Motong Utan Amri Hasan, warga menyampaikan harapannya, duet Jarot Mokhlis memimpin Sumbawa sebagai Bupati dan wakil Bupati.

Duet sepasang ” rajawali ” ini di harapkan mampu memberi warna baru bagi pembangunan dan kesejahteraan warga tanah intan bulaeng.

Menjawab harapan warga Jarot sapaan akrab Ir. H. Syarafuddin Jarot,  MP, sinergitas semua elemen masyarakat mutlat di perlukan untuk mewujudkan Sumbawa maju. ” harapan bapak- bapak adalah harapan kita bersama dan kami bertekad akan mewujudkan seluruh harapan masyarakat untuk Sumbawa maju dan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan program-program unggulan pro rakyat” tegas Jarot di hadapan tokoh masyarakat, tokoh pemuda utan kemarin.

Ir.H.Mokhlis yang turut mendampingi Jarot menambahkan, jika mendapat amanah memimpin Sumbawa lima tahun ke depan, pasangan Jarot Mokhlis akan melakukan terobosan terobosan, inovasi dalam pembangunan daerah. ” dengan inovasi dan jaringan yang kuat baik di tingkat lokal daerah, pusat maupun internasional, kami siap wujudkan Sumbawa lebih maju ” ungkap Mokhlis.

 

Previous articlePrajurit Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad Patroli Keamanan di Jalan Tikus Perbatasan RI-PNG
Next articleLagi, Personel Bakamla Sabet Medali Kejuaraan Ju-Jitsu antar Dojo seluruh Indonesia
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.