Home Berita Wamendagri John Wempi Wetipo Ditandang Veronica Jennifer Uji DNA Anak

Wamendagri John Wempi Wetipo Ditandang Veronica Jennifer Uji DNA Anak

Surat Pernyataan

Jakarta, Sumbawanews.com.- Wamendagri John Wempi Wetipo ditantang oleh kekasihnya bernama Veronica Jennifer untuk menguji DNA anaknya guna membuktikan John Wempi sebagai bapak sah dari anaknya.

Baca juga: Inilah Bukti Anak Wamendagri John Wempi Wetipo Bersama Veronica Jennifer

Akun #99 @PartaiSocmed menginformasikan surat kesediaan agar Jhon Wempe melakukan test DNA, “uUntuk itu kami meminta surat penyataan kesediaan di test DNA sebagai pembuktian puncak dan langsung menyelesaikan segala dispute. Alhamdulillah kemarin malam ybs mengirimkannya pada kami. Maka dengan ini bola panas ada pada John Wempi Wetipo!,” tulisnya.

baca juga: Ini Profil Wamendagri John Wempi Wetipo yang Gugat Veronica Jennifer Terkait Anak Tanpa Nikah

Menurutnya jika dilakukan test DNA, Jhon Wempi tidak susah payah lagi membantah Jepiper, “Dengan tantangan test DNA tersebut John Wempi Wetipo tidak perlu lagi susah payah membantah bahkan menggugat berbagai pihak senilai miliaran rupiah utk menjaga nama baik. Cukup lakukan test DNA jika memang yakin anak tersebut bukanlah anaknya! Sekian dan terima kasih,” tutup @PartaiSocmed.

Baca juga: Punya Anak Diluar Nikah, Veronica Ungkap Jejak Asmara Wamendagri hingga Berujung Gugatan

Dalam surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh Veronica Jennifer dpertegas bahwa pihaknya menantang bapak sang anak yang tak lain Wamendagri John Wempi Wetipo untuk melakukan test DNA guna membuktikan kebenaran data di akta kelahiran. (sn01)

Baca juga: Buktikan Punya Anak dari Wamendagri John Wempi Wetipo, Veronica Jennifer Pajang Surat Keterangan Lahir

Previous articlePolandia Tarik Dana Kedubes Rusia di Warsawa, Zakharova : Kami Izinkan Kemungkinan Tindakan Asimetris
Next articleSatgas Yonif 143/TWEJ Jadikan Sekolah Tempat Menyenangkan Siswa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.