Home Berita Waka I DPRD Sumbawa Minta Pempus Cabut Moratorium DOB dan Sahkan UU...

Waka I DPRD Sumbawa Minta Pempus Cabut Moratorium DOB dan Sahkan UU PPS

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, Berlian Rayes mengapresiasi semangat masyarakat pulau Sumbawa yang kembali menginisiasi terbentuknya PPS. Walaupun sesungguhnya wacana pembentukan PPS sudah lama dilakukan.

“Ayo ber sama-sama, kita bisa perjuangkan PPS,” ajak dia, di ruang kerjanya, Selasa (22/04).

Baca Juga: Waka II DPRD Sumbawa: PPS Terbentuk, Porsi Pembangunan Pulau Sumbawa Semakin Besar

Ia mengungkapkan, dalam memperjuangkan terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa, telah terbentuk komite persiapan dan lainnya. “Saya juga terlibat dalam hal itu. Bahkan saya dulu termasuk kelompok pertama yang ikut pertemuan di Bandung, Jakarta dalam mewakili kelompok pemuda untuk memperjuangkan terbentuknya PPS,” jelasnya.

Diungkapkan, pada periode pemerintah lalu telah dilakukan berbagai pertemuan antara Bupati dan Pimpinan DPRD se-pulau Sumbawa. “Bahkan sudah ada kesepakatan bersama untuk menetapkan ibu kota provinsi di Sumbawa Besar. Karena mempertimbangkan aspek sosiogis dan geografis,

Ia menehaskan, Pembentukan PPS sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). “Jadi dari sisi administratif, sudah terpenuhi semua. Dari sisi kewilayahan, SDM, SDA, jumlah penduduk, semua sudah terpenuhi kalau PPS terbentuk

Hanya saja terhambat dengan moratorium. “Saya atas nama pribadi dan wakil ketua DPRD Sumbawa mendorong dan mendukung sepenuhnya pembentukan PPS,” tegasnya.

Ia berharap, Presiden Indonesia bisa membuka atau mencabut kembali Moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). “Semua sudah siap kita. Tinggal disahkan saja di DPR-RI sebagai undangan-undang,” juga mengutip pernyataan Mendagri yang mendorong bahkan menyetujui terbentuk Provinsi Pulau Sumbawa. (Using)

 

 

Previous articleMENGAPA HARUS PEMEKARAN PROVINSI PULAU SUMBAWA
Next articleDukung dan Dorong Percepatan PPS, Fraksi PAN: Ini Suara Rakyat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.