Home Berita Viral di Twitter, Akhirnya Muncul Video soal Dokumen KPK Bocor Diduga Libatkan...

Viral di Twitter, Akhirnya Muncul Video soal Dokumen KPK Bocor Diduga Libatkan Firli Bahuri

Jakarta, Sumbawanews.com. – Satu per satu dokumentasi yang diduga berkaitan dengan pembocoran dokumen rahasia KPK muncul. Usai rekaman suara kini ada rekaman video yang disebut-sebut terkait dugaan pembocoran yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri.

Informasi mengenai hal itu tampak di salah satu cuitan di Twitter yang juga di-retweet 2 mantan penyidik KPK yaitu Novel Baswedan dan Yudi Purnomo. Novel hanya me-retweet cuitan itu, sedangkan Yudi sedikit memberikan komentar.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Pastikan Proses Laporan MAKI soal Dugaan Pembocoran Dokumen oleh Pimpinan KPK

“Pengalaman saya ini suasana saat penyidik KPK geledah, memakai sarung tangan, dan situasinya sedang menginterogasi pemilik barang bukti yang ditemukan untuk ditanya dokumen dokumen itu terkait apa dan mengapa bisa ada di dia, siapa yang ngasih,” ucap Yudi melalui akun Twitternya seperti dikutip, Selasa (11/4/2023).

Dari video yang berdurasi kurang lebih 26 detik itu terlihat boks berisi sejumlah berkas dokumen. Video itu tidak menampilkan secara utuh pihak yang terlibat pembicaraan. Tampak ada salah satu orang yang mengenakan arloji di tangan kanannya. Orang itu tidak mengenakan sarung tangan ketika mengambil berkas di dalam boks. Sedangkan seorang lainnya terlihat mengenakan sarung tangan warna hitam. Orang yang memakai sarung tangan diduga adalah penyidik KPK.

Baca juga: Soal Rekaman Penyidik Walk Out Tinggalkan Firli Bahuri, Akhirnya KPK Buka Suara

Berikut percakapan yang terdengar dari video itu:

Oh ini, ini yang saya cerita tadi. Iya saya disebut di sini. Itu Pak Menteri dapatnya dari Pak Firli. Dari Pak Firli dapatnya. Sebaiknya jangan deh. Sensitif.

Audio dari potongan video itu sama dengan rekaman suara yang lebih dulu beredar. Dinarasikan bila peristiwa itu terjadi ketika penyidik KPK menggeledah salah satu ruangan di Kementerian ESDM berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah utang terkait tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba ESDM beberapa waktu lalu.

Baca juga: Saat Firli Otoriter dalam Rapat, Inilah Suara Pegawai KPK Walkout Sebab Brigjen Endar Dicopot

KPK Serahkan Dugaan Pembocoran ke Dewas

Sejumlah pihak termasuk mantan Pimpinan KPK yaitu Abraham Samad, Saut Situmorang, hingga Bambang Widjojanto serta Novel Baswedan pada hari ini, Senin (10/4/2023) sudah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK dengan dugaan keterlibatannya soal pembocoran dokumen itu. KPK melalui Kabag Pemberitaan Ali Fikri menyerahkan urusan itu ke Dewas KPK.

Baca juga: Terkait Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK, Dewas Telah Periksa Sekjen

“Di sisi lain, kami tentu sangat menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas KPK,” kata Ali.

“Dewas KPK sesuai tugas pokok fungsinya pasti akan menindaklanjuti secara profesional sesuai SOP dan independen dari pengaruh pihak manapun. Kita semua tentu juga menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas KPK tersebut,” ujarnya.

Ali mengatakan KPK tetap bekerja seperti biasanya. Dia meminta tidak ada pihak yang membangun narasi kontraproduktif yang mengganggu pemberantasan korupsi.

“Sehingga marilah kita serahkan proses tersebut pada mekanisme di Dewas, sehingga kami berharap tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif terkait persoalan dimaksud,” ujarnya.

“Karena hal tersebut justru akan mengganggu stabilitas pemberantasan korupsi di Indonesia,” imbuhnya.

Firli soal Dugaan Bocorkan Dokumen

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya merespons soal pelaporan terhadap dirinya terkait isu bocornya dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM. Firli menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi.

“Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapa pun dia dan bawa ke pengadilan,” katanya saat dihubungi, Kamis (6/4).

Firli menegaskan KPK di bawah pimpinannya bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Dia pun akan bekerja optimal untuk Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai kabar kebocoran dokumen itu tidak berdampak apa-apa pada proses penanganan perkara. Alex mengatakan penyelidikan kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM bersifat terbuka.

“Kasus tukin itu kan sebetulnya penyelidikan sifatnya terbuka. Jadi misalnya saya terbitkan surat penyelidikan terbuka nih suatu peristiwa yang terjadi, saya kasih tahu emang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Nggak ada sama sekali. Karena itu peristiwa sudah terjadi. Kecuali lidik yang sifatnya tertutup, saya sadap A, B, C kemudian saya kasih tahu eh kamu disadap loh. Itu bocorin, tapi kalau penyelidikan sifatnya terbuka, case building, apa dampaknya? Saya juga bingung, nggak ada sama sekali,” kata Alex.

Penjelasan Kementerian ESDM

Perihal dugaan pembocoran dokumen KPK, Kementerian ESDM melalui Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama menepis adanya kebocoran.

“Tidak ada kebocoran!” kata Agung kepada detikcom, Jumat (7/4/2023).

Menurutnya, informasi perihal bocornya dokumen penyelidikan terkait tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM itu tidak benar. Adapun, ia melanjutkan, Kementerian ESDM menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar,” lanjut Agung.

Untuk itu, Agung mengimbau agar dilakukan check and balance atas informasi yang diterima, agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang menyeluruh.

“Klarifikasi langsung ke kami, agar informasinya menjadi jelas. Kami sangat terbuka atas segala masukan dan perbaikan,” imbuhnya.(sn03)

Previous articleFantastis! 5 Penemuan Mesir Kuno yang Mengungkap Misteri
Next articlePerjuangkan Nasib Tenaga Honorer, Rafiq Bakal Menghadap Presiden.
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.