Home Berita Vaksinasi 15 juta setahun, 180 juta vaksinasi bisa dilaksanakan 12 tahun dengan...

Vaksinasi 15 juta setahun, 180 juta vaksinasi bisa dilaksanakan 12 tahun dengan dana Rp. 7800 triliun

Oleh : Salamuddin Daeng

_Yang dihitung vaksin lengkap. Kalau gak lengkap jangan dihitung. Untuk nakes khusus itung nya karena ada vaksin ke tiga atau booster vaksin. Mungkin nanti ada vaksin ke empat equlizer vaksin, mungkin nanti vaksin ke lima namanya stabilizer vaksin, wallahualam tidak ada yang tau_

Selama setahun lebih vaksinasi baru bisa mencapai 15 juta orang. Jadi untuk mencapai angka vaksinasi 180 juta orang membutuhkan waktu 12 tahun.

Jika satu tahun dan covid termasuk anggaran vaksin mencapai sebesar Rp. 650 Triliun, maka selama 12 tahun Pemerintah membutuhkan dana Rp. 7800 triliun.

Indonesia akan mampu melakukan vaksinasi tersebut karena Indonesia memiliki anggaran Rp. 11 ribu triliun yang disimpan di berbagai rekening rahasia di luar negeri.

Pemerintah akan melalukan penyitaan dalam waktu dekat dana dana tersebut. Pemerintah Jokowi adalah pemerintahan yang gagah berani dan berani menyita aset para bandit keuangan yang disimpan di rekening rahasia di luar negeri.

Meskipun para bandit masih mencoba bertahan dengan mendorong tax amnesty jilid II dan mendesak jalur perdata BLBI.

Namun Pemerintah Jokowi yang berani tetap akan melalukan penyitaan secara paksa dan akan mengadili bandit keuangan semuanya.

Dengan demikian maka vaksin akan sukses dilaksanakan. Dikarenakan pemerintah memiliki uang yang banyak.

Link berita referensi :
*Adapun penambahan data vaksinasi kedua sebanyak 154.530. Berarti total jumlah vaksinasi kedua di Indonesia mencapai 15.190.998 jiwa.

Previous articlePanglima TNI : Percepat Vaksinasi di Banten, TNI-Polri Bantu Tenaga Kesehatan
Next articleBulog dan Pemda Jember Mulai Salurkan Beras 10 Kg Per KPM
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.