Sumbawa Besar, Sumbawa news.com – Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro (PPKM Mikro), Polres Sumbawa bersama Kodim 1607/Sumbawa kembali menggelar patroli Yustisi gabungan berskala besar di sejumlah titik keramaian dan hiburan di wilayah Kabupaten Sumbawa, selasa (20/7). Patroli yustisi dipimpin oleh Kabag Log Polres Sumbawa AKP I Ketut Suryana, dengan menyasar tempat keramaian dan hiburan seperti Cafe Beskem, Pantai Jempol, Taman Pahlawan, Taman Genang Genis, Taman Bugis dan tempat- tempat tongkrongan yang menimbulkan kerumunan.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Widy Saputra, S.IK. MH., melalui Kasi Humas AKP. Sumardi, S.Sos., mengatakan, kegiatan patroli skala besar ini, untuk pengamanan dan pengawasan PPKM Mikro. “Dalam penertiban masyarakat sesuai dengan Surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Bupati Sumbawa,” ujarnya
Disebutkan, kegiatan patrol merupakan salah satu cara, untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang mana kita ketahui bersama setiap hari yang terpapar virus corona semakin meningkat. “Petugas gabungan tidak pernah bosan untuk tetap menghimbau terkait penerapan protokol kesehatan 5M, bahkan tidak segan untuk membubarkan yang berkerumun, menutup pelaku usaha, juga memberikan sanksi bagi yang melanggar,” tegasnya.
Ia berharap, agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan. “supaya tidak tertular dari yang warga terkonfirmasi positif, dan bagi warga yang terkonfirmasi positif tidak menularkan kepada warga yang lain, dengan langkah inilah pandemi covid akan segera berakhir,” tuturnya, juga menambahkan, patroli gabungan PPKM imbangan, digelar setiap hari secara bekesinambungan, untuk menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah memutus mata rantai virus corona di wilayah Sumbawa. (Using)